JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi III DPR RI akan memanggil Polri terkait sejumlah isu keamanan terkini, termasuk kerusuhan di rumah tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menuturkan, Komisi III akan terlebih dulu mengunjungi rutan Mako Brimob pada awal pekan depan. Kemudian, Komisi III akan menjadwalkan rapat kerja (raker) dengan Polri.
"Nanti begitu masa persidangan dimulai pada 17 Mei 2018, maka akan diprioritaskan jadwal raker dengan Kapolri dan jajarannya," ujar Arsul ketika dihubungi Kompas.com, Jumat (11/5/2018).
Politisi PPP tersebut menuturkan, kerusuhan dan penyanderaan di rutan Mako Brimob akan menjadi salah satu pokok bahasan mendalam. Arsul menyatakan, pembahasan ini dilakukan ketika Komisi III mengunjungi Mako Brimob maupun di raker.
Baca juga: ICJR Apresiasi Polri yang Kedepankan Prinsip HAM Tangani Insiden Mako Brimob
Menurut dia, agenda raker tidak hanya menyoroti peristiwa di Mako Brimob, namun juga isu keamanan lainnya.
Ia memberi contoh antara lain pengamanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), arus mudik Lebaran, penindakan terhadap kejahatan terkait arus pasok kebutuhan bahan pokok, dan sebagainya.
Secara terpisah, anggota Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyatakan hal senada. Sahroni menyebut, kunjungan ke Mako Brimob akan dilakukan pada Senin (14/5/2018) pukul 13.00 WIB.
"DPR juga akan memanggil Polri dalam banyak kaitan yang dibahas menuju pilkada di beberapa daerah," ucap Sahroni.
Ia menyebut, pemanggilan akan disegerakan. Sebab, banyak isu yang harus dibahas terkait isu terkini.
"Juga untuk penerapan pengamanan pilkada ke depan," tutur Sahroni.
Baca juga: Karangan Bunga untuk Polisi yang Gugur Memenuhi Halaman Mako Brimob