Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Perkirakan Novel Baswedan Akan Kembali Bertugas Bulan Ini

Kompas.com - 03/05/2018, 07:02 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan diperkirakan akan kembali bertugas di KPK pada bulan Mei ini.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah memastikan Novel ditugaskan kembali ke tempat asalnya di Direktorat Penyidikan KPK sebagai kepala satuan tugas (satgas).

"Kalau tidak ada perubahan rekomendasi dari dokter, maka izin untuk istirahat sakit itu diberikan satu bulan sampai 18 Mei ini. Setelah itu kalau bisa kembali bekerja tentu kembali ke direktorat penyidikan," ujar Febri, di gedung KPK, Jakarta, Rabu (2/5/2018).

Menurut Febri, sebelum bertugas kembali, Novel pada hari ini, Kamis (3/5/2018) akan mendatangi gedung KPK untuk menghadiri musyawarah umum anggota Wadah Pegawai (WP) KPK.

Baca juga: Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan

Novel merupakan merupakan ketua WP KPK untuk periode 2016-2018. Sehingga, masa tugasnya sebagai ketua WP KPK telah usai.

"Besok akan dilakukan proses pemilihan ketua WP yang baru. Direncanakan Novel akan datang ke KPK, semoga dalam keadaan sehat," kata Febri.

Febri sebelumnya mengatakan, kondisi mata kiri penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, semakin membaik. Novel telah menjalani operasi lanjutan di rumah sakit di Singapura.

"Hasil pemeriksaan mata kiri menunjukkan perkembangan yang bagus dan membaik. Sementara mata kanan kondisi masih sama dan belum begitu baik. Namun, diharapkan kondisinya stabil," ujar Febri Diansyah pada Senin (30/4/2018) lalu.

Baca juga: Kasus Novel Baswedan Mandek, Abraham Samad Sebut Itu Preseden Buruk

Novel menjalani rawat jalan di rumahnya. Sesuai hasil pemeriksaan dokter di Singapura pada 17-19 April 2018, mata kiri Novel harus diberikan obat tetes setiap hari dan lensa buatan dibersihkan agar penglihatan lebih baik.

Saat ini, Novel menggunakan kacamata. Untuk sementara, mata kiri telah bisa membaca buku dalam jarak dan ukuran huruf yang wajar.

Setahun berlalu, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel belum berhasil ditangkap polisi. Polri baru mampu membuat sketsa dua pria yang diduga pelaku.

Kompas TV Massa meminta ada pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com