JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menilai, Presiden Joko Widodo tidak perlu terus didesak-desak untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Sebab, masih banyak hal besar lain yang harus dipikirkan oleh Jokowi.
"Beri kesempatan Presiden untuk berpikir yang lebih strategis, lebih besar," kata Moeldoko di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (27/4/2018).
(Baca juga : Istana: Protes Kasus Novel ke Kepolisian, Jangan ke Presiden)
Moeldoko mengatakan, sampai saat ini Presiden menyerahkan sepenuhnya kepada polisi untuk menemukan pelaku penyerangan Novel.
Presiden masih meyakini kepolisian bisa menemukan pelakunya, meski penyerangan terhadap Novel sudah terjadi satu tahun lalu.
"Kalau semua Presiden mengurusi hal-hal yang begitu nanti Presiden...," kata Moeldoko rak melanjutkan kalimatnya.
(Baca juga : Busyro: Presiden Lepas Tanggung Jawab Kasus Novel Baswedan)
Moeldoko menegaskan, Presiden sejauh ini tetap melihat kasus Novel sebagai prioritas yang harus segera dituntaskan.
Namun, prioritas itu bukan berarti Presiden harus turun tangan langsung untuk menanganinya.
"Tetapi Presiden memberikan prioritas kepada aparatur yang sedang bekerja untuk lebih optimum. Jadi cara mengartikannya seperti itu," kata mantan Panglima TNI ini.
Novel Baswedan disiram air keras oleh orang tak dikenal pada 11 April 2017 lalu.
(Baca juga : 11 April Tahun Lalu, Novel Baswedan Disiram Air Keras...)
Setahun lebih berlalu, para pelaku belum tertangkap meski polisi sudah merilis sketsa dua wajah pelaku.
Lantaran tidak ada perkembangan pengusutan di Kepolisian, Presiden didesak berbagai pihak tim gabungan pencari fakta untuk mengusut kasus tersebut.