Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Tak Ditangkap, Bos First Travel Merasa Masih Sanggup Berangkatkan Jemaah

Kompas.com - 23/04/2018, 21:34 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Utama First Travel Andika Surachman meyakini perusahaannya masih bisa memberangkatkan ribuan calon jemaah untuk ibadah umrah sesuai jadwal.

"Saya yakin (bisa berangkat). Nanti kembali semua biayanya kalau perhitungan saya pada 2018," ujar Andika dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: Dirut First Travel Masih Untung dengan Harga Paket Umrah Rp 14,3 Juta)

 

Berdasarkan kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Agama, mereka harus memberangkatkan 5.000 jemaah mulai November 2017.

Saat itu First Travel juga diminta menyerahkan nama-nama calon jemaah yang belum berangkat.

Menurut dia, semestinya ribuan calon jemaah bisa berangkat jika pada awal Agustus 2017 ia tak ditangkap dan perusahaannya dibekukan.

Jaksa tak yakin dengan pernyataan Andika sebab utang pada vendor yang nilainya miliaran rupiah pun belum dibayar.

Namun, menurut Andika, tahun-tahun sebelumnya pun First Travel selalu berutang namun sudah dilunasi semua.

(Baca juga: Bos First Travel Sebut Perusahaannya Bermasalah akibat Publikasi Media)

 

Untuk tahun ini, kata dia, utang tersebut juga bisa dilunasi andaikan perusahaannya masih beroperasi dan menerima pendaftaran calon jemaah untuk tahun depan.

"Hanya karena perusahaan tutup tidak bisa bayar lagi. Hanya 15-20 persen sisa utang yang belum terbayar karna kegiatan operasional yang berhenti," kata Andika.

Andika mengatakan, dari harga Rp 14,3 juta, sebenarnya perusahaan masih memperoleh keuntungan sebesar Rp 1 juta perorang.

Namun, First Travel akan sedikit merugi jika menggunakan maskapai berbeda karena harga tiketnya lebih mahal. Kerugiannya sekitar Rp 300.000.

Andika mengatakan, kerugian itu masih bisa ditutupi dengan pendapatan dari uang upgrade kamar hotel di Mekah maupun Madinah.

"Dengan biaya segitu tetap bisa berangkat," kata Andika.

(Baca juga: Bos First Travel Mengaku Diintimidasi Penyidik Saat Pembuatan BAP)

 

Rencananya, untuk umrah 2018, First Travel akan menaikkan harga paket umrah menjadi Rp 16,5 juta.

Dengan biaya tersebut, kata dia, keuntungan yang didapat akan lebih besar sehingga bisa menutupi utang-utang di vendor dan memberangkatkan jemaah yang belum berangkat pada 2017.

"Perhitungan saya pembayaran untuk 2018 itu akan menutupi semua," kata Andika.

Jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

(Baca juga: Bos First Travel Menyesal karena Tak Diberi Kesempatan Berangkatkan Jemaah)

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan. Selain itu, mereka juga didakwa melakukan pencucian uang atas tindak pidana yang dilakukan.

Dengan uang yang ditampung dari rekening First Travel, mereka diduga menggunakannya untuk membeli rumah, aset, hingga jalan-jalan keliling Eropa.

Kompas TV Sidang kasus penipuan biro Umrah First Travel memasuki tahap pemeriksaan terdakwa.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com