Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang First Travel, Jaksa Ajukan Penyitaan Restoran di London

Kompas.com - 16/04/2018, 15:56 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Bayu Galih

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Jaksa penuntut umum mengajukan permintaan ke majelis hakim untuk menyita restoran bernama Nusa Dua di London, Inggris. Restoran itu diketahui sebelumnya bernama Golden Day.

Namun, setelah Direktur Utama First Travel Andika Surachman dan istrinya, Anniesa Hasibuan tertarik melakukan investasi di Golden Day, restoran itu berubah nama.

"Maka berdasarkan ketentuan Pasal 81 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, kami mintakan kepada majelis hakim untuk disita jadi barang bukti dalam perkara ini," ujar Jaksa L Tambunan usai persidangan di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (16/4/2018).

Menurut Tambunan, Usya Soemiarti Soeharjono selaku pengelola restoran itu telah memberikan kuasa kepada jaksa penuntut umum. Namun, Tambunan mengakui bahwa pihaknya harus menghormati aturan hukum yang berlaku di Inggris.

"Kami di sana itu tidak bisa melakukan penyitaan langsung, karena kan kepemilikannya berdasarkan hukum Inggris. Karena rezim hukumnya berbeda. Kita harus tunduk pada prosedur hukum acaranya negara Inggris," ujar Tambunan.

(Baca juga: Ahli Dari PPATK Beberkan Modus Operandi Pencucian Uang di Sidang First Travel)

Dengan demikian, jaksa penuntut umum terlebih dulu mengambil alih hak kegiatan berusaha restoran itu dari Usya.

"Nah kami mengambil praktisnya saja. Pemilik yang atas namanya itu kami minta serahkan ke kita, jadi lebih sederhana kan," kata dia.

Sebelummya Usya mengonfirmasi bahwa Andika dan Anniesa tertarik berinvestasi di restoran tersebut. Namun, harga awal yang ditawarkan dirasa sangat mahal yakni 500.000 poundsterling atau sekitar Rp 10 miliar.

Setelah ditawar, harga akhirnya menjadi 280.000 poundsterling atau sekitar Rp 5,6 miliar. Setelah sepakat dengan harga, Andika mengirim uang deposit ke Usya sebesar 5.000 poundsterling atau sekitar Rp 10 juta sebagai uang muka.

Uang ditransfer dalam beberapa kali cicilan hingga lunas pada 2015. Andika juga membayar uang tambahan untuk renovasi dan operasional sehingga total uang yang dikirim sekitar Rp 12 miliar.

"Dikirim dari rekening First Anugerah Wisata beberapa kali. Saya baru tahu kalau itu dari First Travel," kata Usya di PN Depok, saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Senin (2/4/2018).

Kompas TV Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com