DEPOK, KOMPAS.com - Direktur Utama First Travel Andika Surachman mengaku diintimidasi penyidik Bareskrim Polri setelah ditangkap pada Agustus 2017 lalu.
Hal tersebut disampaikan saat hakim bertanya apakah keterangan di berita acara pemeriksaan sudah sesuai dengan apa yang terjadi sebenarnya.
Dalam sidang, Andika membantah sebagian isi BAP.
"Dari BAP banyak yang tidak saya akui. BAP saya tandatangani karena dalam tekanan," ujar Andika dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (23/4/2018).
Baca juga : Bos First Travel Menyesal karena Tak Diberi Kesempatan Berangkatkan Jemaah
Intimidasi yang diterimanya berupa ancaman dan pemukulan oleh petugas yang memeriksanya.
Bahkan, kata Andika, saat baru ditangkap, ia dan istrinya, Anniea Hasibuan ditempatkan di satu ruangan kecil dan diintimidasi setiap hari.
Andika mengatakan, saat dibawa dari Kementerian Agama saja mereka mendapat perlakuan tak menyenangkan.
"Mereka bilang bahwa saya mau melarikan diri ke London. Tidak. Katanya juga saya punya tiket ke London," kata Andika.
Baca juga : Ingat Anak, Bos First Travel Menangis Saat Sidang
Tak hanya itu, Anniesa dituding membuat paspor dengan nama lain yang digunakan untuk pergi ke London.
Andika juga meminta penyidik menunjukkan bukti yang ituduhkan pada mereka.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan