Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos First Travel Menyesal karena Tak Diberi Kesempatan Berangkatkan Jemaah

Kompas.com - 23/04/2018, 16:52 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Direktur First Travel Anniesa Hasibuan menyesalkan kasus yang menyeretnya menjadi terdakwa ini terjadi.

Apalagi di belakang banyak calon jemaah yang menanti keputusan apakah mereka bisa diberangkatkan umrah.

Anniesa membantah menyesal menipu calon jemaah karena mengaku tidak pernah mengambil hak mereka.

Anniesa menyesalkan karena polisi menangkapnya sebelum memberangkatkan jemaah.

"Saya menyesalkan kenapa kita tidak diberi kesempatan menjalankan sampai November 2017," ujar Anniesa di Pengadilan Negeri Depok, Senin (23/4/2018).

(Baca juga: Ingat Anak, Bos First Travel Menangis Saat Sidang)

Sebab, Anniesa dan suaminya, Andika Surachman, menandatangani kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) disaksikan Kementerian Agama dan Polri bahwa akan memberangkatkan calon jemaah pada November 2017.

Namun, keduanya ditangkap polisi pada awal Agustus 2017. Anniesa meyakini First Travel bisa memberangkatkan calon jemaah sesuai jadwal pada November.

Direktur Utama First Travel, Andika Surachman pun mengaku menyesal peristiwa ini bisa terjadi.

"Saya sangat menyesal, tapi bukan berarti saya ada niat menipu," kata Andika.

(Baca juga: Rekening First Travel dari Disebut Menyusut Setelah Dibekukan, Ini Kata Polri)

 

Andika menyesalkan mengapa dirinya tidak bisa mengantisipasi risiko yang terjadi. Padahal, ia telah mempersiapkan ada 5.000 calon jemaah yang akan mulai diberangkatkan pada November 2017.

Ia tetap akan bertanggungjawan pada nasib calon jemaah itu.

"Saya berkomitmen sampai hari ini, mau diupayakan di PKPU maupun di sini, saya akan tetap berangkatkan jemaah," kata Andika.

Jaksa penuntut umum mendakwa ketiga terdakwa melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

(Baca juga: Di Persidangan, Bos First Travel Akan Beberkan soal Aset yang Dibekukan)

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

First Travel menawarkan paket promo umrah murah seharga Rp 14,3 juta. Mereka menjanjikan calon jemaah diberangkatkan satu tahun setelah pembayaran dilunasi.

Pada kenyataannya, hingga dua tahun berlalu, para korban tak kunjung diberangkatkan.

Kompas TV Sidang lanjutan kasus First Travel kembali digelar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com