Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Calon Jemaah First Travel Sepakati Ketentuan Penundaan Keberangkatan

Kompas.com - 16/04/2018, 14:59 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Penasihat hukum First Travel menghadirkan calon jemaah bernama Abdul Salam sebagai saksi yang meringankan dari pihak terdakwa. Dalam kesaksiannya, Abdul menjelaskan bahwa First Travel memberikan surat Syarat Ketentutan Umrah Promo (SKUP) kepada calon jemaah.

Abdul menyatakan, di dalam SKUP itu dimuat salah satu ketentuan yang menyebutkan bahwa penundaan keberangkatan jemaah bisa ditunda selama lima kali.

"Jadi begini, Pak, di dalam formulir ada disebutkan sebuah ketentuan bahwa boleh ditunda sampai 5 kali," kata Abdul kepada jaksa di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (16/4/2018).

(Baca juga: Jadi Saksi Meringankan, Abdul Yakin First Travel Mampu Kembalikan Uang Calon Jemaah)

Menurut dia, surat SKUP itu memuat syarat bahwa pemberangkatan jemaah bisa ditunda hingga lima kali apabila First Travel berada dalam masalah. Namun, pada waktu itu ia dan calon jemaah lainnya tetap menerima surat tersebut.

"Jadi seumpamanya kalau misalnya enggak bisa berangkat karena masalah apa, selama lima kali itu bisa ditunda," ujar dia.

Bahkan, Abdul juga mengonfirmasi kepada jaksa bahwa tidak ada batasan waktu terkait penundaan keberangkatan tersebut.

Seusai persidangan, Jaksa L Tambunan melihat keterangan saksi Abdul Salam mengungkapkan bahwa calon jemaah telah dijebak oleh First Travel setelah mereka melakukan transfer.

"Menurut common sense ini dijebak mereka, bayar dulu baru tanda tangan kesepakatan perjanjian dengan calon jemaah. Calon jemaah padahal udah bayar, baru diikat perjanjian yang salah satunya bermuatan itu," ujar Tambunan.

(Baca juga: Setelah Izin Dicabut, First Travel Sempat Berjanji Berangkatkan Jemaah)

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 anggota calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah Rp 905 miliar.

Kompas TV Jaksa menghadirkan Esti Agustin dalam sidang lanjutan perusahaan perjalanan umrah First Travel di Pengadilan Negeri Depok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com