JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengusulkan agar tambahan cuti bersama bisa diberikan lebih awal. Hal itu disampaikan oleh Wakapolri Komisaris Jenderal Syafruddin usai bertemu dengan Menko Polhukam Wiranto.
"Kalau Polri memberikan masukan supaya di awal," ujarnya di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (23/4/2018).
Cuti Lebaran lebih awal dinilai penting oleh Polri karena akan memberikan waktu lebih panjang kepada masyarakat untuk mudik ke kampung halaman.
Hal itu diyakini akan membuat arus lalu lintas lebih lancar. Kepadatan kendaraan selama arus mudik pun diyakini tidak akan mengalami penumpukan yang parah.
Baca juga : Pemerintah Tambah Tiga Hari Cuti Bersama Idul Fitri 1439 H
"Kalau nambah (libur lebih) di depan, positif. Supaya arus mudik enggak numpuk ya," kata Wakapolri.
"Masalah keamaman, masalah kelancaran juga bisa antisipasi. Itu masukan Polri, tetapi pemerintah yang memutuskan," sambung dia.
Sebelumnya, Pemerintah menambah hari cuti bersama untuk perayaan Idul Fitri 1439 H yang diperkirakan jatuh pada 15-16 Juni 2018.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani mengatakan, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama sebelum dan sesudah Idul Fitri.
Menurut Puan, salah satu pertimbangan pemerintah menambah tiga hari cuti bersama tersebut untuk mengurai arus lalu lintas mudik sebelum Idul Fitri dan arus balik.