Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/04/2018, 09:30 WIB
Moh Nadlir,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menganggap pelaporan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari ke polisi oleh Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) menjadi preseden buruk bagi kemandirian penyelenggara Pemilu.

Titi mengatakan, pemidanaan anggota KPU itu juga dapat mengganggu kelancaran tugas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

"Apalagi kalau sudah menggunakan pasal karet, pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan," ujar Titi melalui pesan singkat, Rabu (18/4/2018).

Baca juga : PKPI dan KPU Sama-sama Lakukan Upaya Hukum yang Tidak Produktif

Menurut Titi, pernyataan  Hasyim terkait rencana mengajukan peninjauan kembali atas putusan PTUN Jakarta yang memenangkan gugatan PKPI tersebut tak bisa dikriminalisasi.

"Sah-sah saja kalau sebagai anggota KPU, maupun dalam kapasitas kelembagaan mereka menimbang untuk mengajukan upaya hukum peninjauan kembali," kata Titi.

Upaya PK ke Mahkamah Agung juga dijamin oleh UU. Meski tidak disebut dalam UU Pemilu, PK merupakan upaya hukum yang lazim terhadap putusan yang final dan mengikat.

"Jadi apa yang disampaikan oleh Hasyim kan sesuai koridor hukum. Bukan sesuatu yang ilegal," ujar Titi.

Baca juga : Dilaporkan PKPI ke Polisi, Ini Tanggapan Komisioner KPU

Oleh karena itu, Titi menyayangkan langkah hukum yang diambil partai pimpinan AM Hendropriyono tersebut.

"Langkah PKPI merupakan sesuatu yang sangat disayangkan. Sebab bagaimanapun apa yang disampaikan oleh anggota KPU dalam kapasitas tugasnya sudah semestinya tidak dikriminalisasikan," kata Titi.

Sementara itu, Ketua KPU RI Arief Budiman meminta semua jajaran penyelenggara pemilu di daerah tidak khawatir dengan upaya hukum yang ditempuh PKPI.

"Saya menyerukan kepada KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk tetap tenang menyikapi masalah ini, tetap solid dan kuat menjaga kebersamaan," ujar Arief.

Pelaporan PKPI itu berawal setelah KPU RI telah menetapkannya sebagai peserta Pemilu 2019 dengan nomor urut 20. Penetapan tersebut sebagai tindak lanjut putusan PTUN Jakarta.

Baca juga : Diduga Cemarkan Nama Baik, Komisioner KPU Dilaporkan PKPI ke Polisi

Namun, Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, KPU mempertimbangkan untuk mengajukan upaya peninjauan kembali atas putusan PTUN yang memenangkan PKPI.

KPU juga akan mempelajari putusan tersebut secara mendalam untuk menemukan bukti baru atau novum.

Menindaklanjuti putusan itu, KPU telah berkonsultasi dengan Komisi Yudisial. Hasilnya, KPU akan segera membuat laporan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan hakim PTUN Jakarta.

Halaman:
Baca tentang


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi: Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Bukan Korban Mutilasi

Polisi: Mayat Perempuan yang Terlakban di Cikarang Timur Bukan Korban Mutilasi

Nasional
Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Temui Hendropriyono

Andika Perkasa Sebut TPN Ganjar-Mahfud Temui Hendropriyono

Nasional
Yakin Menang Pilpres, Cak Imin: Lawan Saya Kira Standar Saja

Yakin Menang Pilpres, Cak Imin: Lawan Saya Kira Standar Saja

Nasional
Ini Daftar Tempat yang Dilarang Ditempel Spanduk, Selebaran, hingga Umbul-umbul Kampanye

Ini Daftar Tempat yang Dilarang Ditempel Spanduk, Selebaran, hingga Umbul-umbul Kampanye

Nasional
[POPULER NASIONAL] Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim

[POPULER NASIONAL] Wacana Gubernur Jakarta Dipilih Presiden | Wamenkumham Janjikan Terbit SP3 di Bareskrim

Nasional
Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Desember 2023 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Jelang Debat, Ganjar-Mahfud Batasi Kampanye Keliling Daerah

Nasional
Andika Perkasa Jadi 'Coach' Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Andika Perkasa Jadi "Coach" Ganjar-Mahfud Hadapi Debat Tema Pertahanan

Nasional
Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Prabowo: Yang Nyinyir Program Makan Siang Gratis Sedikit, Orangnya Itu-itu Saja

Nasional
Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Dijatuhi Sanksi DKPP karena Lantik Kader Nasdem, Bawaslu: Teguran untuk Kami

Nasional
TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat 'Briefing' Jelang Debat Capres-Cawapres

TPN Sebut Ganjar-Mahfud Bakal Dapat "Briefing" Jelang Debat Capres-Cawapres

Nasional
Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Bicara Etika, Andika Perkasa: Ganjar-Mahfud Bukan Orang yang Mengejar Kemenangan Saja, tapi Lebih Penting...

Nasional
Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Jadi Tersangka Korupsi, Eks Pejabat Bea Cukai Mengaku Ditarget karena Ungkap Kasus Importasi Emas

Nasional
Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Seluruh Komisioner Bawaslu Disanksi Peringatan Keras karena Lantik Kader Nasdem

Nasional
Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Muhammadiyah Sepakat Gagasan Lokalisir Pengungsi Rohingya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com