Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Perlu Kesadaran Pemerintah untuk Hadir Rapat, Terutama Pak Menteri..."

Kompas.com - 16/04/2018, 20:08 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo menilai absennya Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II, pemerintah, KPU dan Bawaslu akan mengganggu tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019.

RDP antara Komisi II, pemerintah, KPU dan Bawaslu pada Senin (16/4/2018) ditunda. Rencananya RDP akan membahas dua PKPU, yakni tentang pencalonan calon anggota legislatif dan pencalonan presiden - wakil presiden.

Keputusan tersebut diambil setelah Kemendagri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.

"Jelas ini akan berpengaruh terhadap tahapan berikutnya yang harusnya kalau hari ini selesai, besok sudah bisa menyelesaikan tugas-tugas lain mereka baik KPU dan Bawaslu," ujar Firman di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

(Baca juga: Komisi II Minta Kemendagri Tak Anggap Remeh Rapat Pembahasan PKPU)

"Belum lagi nanti sosialisasi. Mereka itu (KPU dan Bawaslu) harus mengatur sampai ke daerah," ucapnya.

Firman menilai pihak Kemendagri tidak serius untuk hadir dalam rapat. Pada rapat-rapat dengar pendapat sebelumnya, kata Firman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selalu diwakilkan.

Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo saat ditemui di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo saat ditemui di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

 

Kadang kala perwakilan yang hadir bukan dirjen atau pejabat eselon I, melainkan staf ahli menteri.

"Saya tidak mengatakan staf ahli itu tidak menguasai persoalan, tapi persoalan pemilu ini kan memilih presiden, wakil presiden dan DPR yang baru pertama kali," tuturnya.

Firman mengaku khawatir apabila Menteri Dalam Negeri sering tak hadir dalam rapat dan diwakilkan, akan menimbulkan miskoordinasi di pemerintah.

Selain itu kehadiran menteri sebagai wakil pemerintah juga menunjukkan rasa menghormati antar-lembaga negara.

"Jadi saya rasa perlu kesadaran pemerintah untuk hadir dalam rapat-rapat seperti ini, terutama Pak Menterinya," kata Firman.

(Baca juga: Pemerintah Absen Tanpa Keterangan, RDP Komisi II dengan KPU dan Bawaslu Ditunda)

 

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (16/4/2018).

Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.

"Kami belum mendapatkan informasi atau alasan dari pihak pemerintah kenapa tidak datang dan ini rapat kita sudah tunda dari jam 13.00 WIB. Tapi karena kita menunggu kehadiran pemerintah maka akhirnya saya harus memutuskan untuk rapat ini ditunda," ujar Amali.

Kompas TV Aturan Komisi Pemilihan Umum mengharuskan presiden petahana mengambil cuti saat kampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com