Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi II Minta Kemendagri Tak Anggap Remeh Rapat Pembahasan PKPU

Kompas.com - 16/04/2018, 19:31 WIB
Kristian Erdianto,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Firman Soebagyo meminta Kementerian Dalam Negeri sebagai perwakilan pemerintah tidak menganggap remeh Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Firman, dibutuhkan keseriusan seluruh pihak yakni pemerintah, DPR, KPU dan Bawaslu dalam membahas PKPU mengingat pemilihan legislatif (Pileg) dan pemilihan presiden-wakil presiden (Pilpres) 2019 akan dilakukan secara serentak.

"Pemilu legislatif dan presiden nanti kan akan diselenggarakan secara bersamaan. Nah oleh karena itu, ini (pembahasan PKPU) jangan dianggap remeh," ujar Firman saat ditemui di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).

(Baca juga: KPU Tolak Revisi PKPU soal Peserta Pilkada Tersangka, Publik Berisiko Pilih Figur Bermasalah)

RDP antara Komisi II, pemerintah, KPU dan Bawaslu pada Senin (16/4/2018) ditunda. Rencananya RDP akan membahas dua PKPU, yakni tentang pencalonan calon anggota legislatif dan pencalonan presiden - wakil presiden.

Keputusan tersebut diambil setelah Kemendagri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan. Firman pun menilai pihak Kemendagri tidak serius untuk hadir dalam rapat.

Pada rapat-rapat dengar pendapat sebelumnya, kata Firman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selalu diwakilkan. Kadang kala perwakilan yang hadir bukan dirjen atau pejabat eselon I, melainkan staf ahli menteri.

"Saya tidak mengatakan staf ahli itu tidak menguasai persoalan, tapi persoalan pemilu ini kan memilih presiden, wakil presiden dan DPR yang baru pertama kali," tuturnya.

Firman mengaku khawatir apabila Menteri Dalam Negeri sering tak hadir dalam rapat dan diwakilkan, akan menimbulkan miskoordinasi di pemerintah.

(Baca juga: PKPU atau Perppu, Aturan Terbaik Ganti Peserta Pilkada Berstatus Tersangka)

 

Selain itu kehadiran menteri sebagai wakil pemerintah juga menunjukkan rasa menghormati antar-lembaga negara.

"Jangan sampai nanti di dalam mengambil keputusan yang sering saya lihat, ini diputuskan oleh menteri saja sedangkan presiden tidak tahu. Saya mimpin Baleg sudah bertahun-tahun, di komisi IV juga. Jangan sampai nanti keputusan diambil di sini tapi ternyata menterinya enggak tahu kemudian presidennya juga enggak tahu. Ini sering terjadi," kata Firman.

"Kehadiran menteri sangat menentukan dan sekaligus menghormati lembaga lain seperti Bawaslu dan KPU yang juga komisionernya hadir," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (16/4/2018).

Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.

(Baca juga: KPU Pertanyakan Dasar Hukum Usulan Pemerintah Ubah PKPU Pencalonan)

"Kami belum mendapatkan informasi atau alasan dari pihak pemerintah kenapa tidak datang dan ini rapat kita sudah tunda dari jam 13.00 WIB. Tapi karena kita menunggu kehadiran pemerintah maka akhirnya saya harus memutuskan untuk rapat ini ditunda," ujar Amali.

Menurut jadwal, rapat dengar pendapat akan diselenggarakan pukul 13.00 WIB untuk membahas dan mengkonsultasikan dua peraturan PKPU yaitu tentang pencalonan calon anggota legislatif dan pencalonan presiden - wakil presiden.

Kompas TV Hal ini dilakukan agar presiden tidak menggunakan fasilitas negara saat berkampanye.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Momen Lebaran, Dompet Dhuafa dan Duha Muslimwear Bagikan Kado untuk Anak Yatim dan Duafa

Nasional
Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk 'Distabilo' seperti Era Awal Jokowi

Deputi KPK Minta Prabowo-Gibran Tak Berikan Nama Calon Menteri untuk "Distabilo" seperti Era Awal Jokowi

Nasional
Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Usul Revisi UU Pemilu, Anggota DPR: Selama Ini Pejabat Pengaruhi Pilihan Warga Pakai Fasilitas Negara

Nasional
KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

KPU Mulai Rancang Aturan Pemutakhiran Daftar Pemilih Pilkada 2024

Nasional
Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Waketum Nasdem Ahmad Ali Datangi Rumah Prabowo di Kertanegara

Nasional
Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Sebut Hak Angket Masih Relevan Pasca-Putusan MK, PDI-P: DPR Jangan Cuci Tangan

Nasional
Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Bicara Posisi Politik PDI-P, Komarudin Watubun: Tak Harus dalam Satu Gerbong, Harus Ada Teman yang Mengingatkan

Nasional
Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com