RDP antara Komisi II, pemerintah, KPU dan Bawaslu pada Senin (16/4/2018) ditunda. Rencananya RDP akan membahas dua PKPU, yakni tentang pencalonan calon anggota legislatif dan pencalonan presiden - wakil presiden.
Keputusan tersebut diambil setelah Kemendagri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.
"Jelas ini akan berpengaruh terhadap tahapan berikutnya yang harusnya kalau hari ini selesai, besok sudah bisa menyelesaikan tugas-tugas lain mereka baik KPU dan Bawaslu," ujar Firman di ruang rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/4/2018).
"Belum lagi nanti sosialisasi. Mereka itu (KPU dan Bawaslu) harus mengatur sampai ke daerah," ucapnya.
Firman menilai pihak Kemendagri tidak serius untuk hadir dalam rapat. Pada rapat-rapat dengar pendapat sebelumnya, kata Firman, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo selalu diwakilkan.
Kadang kala perwakilan yang hadir bukan dirjen atau pejabat eselon I, melainkan staf ahli menteri.
"Saya tidak mengatakan staf ahli itu tidak menguasai persoalan, tapi persoalan pemilu ini kan memilih presiden, wakil presiden dan DPR yang baru pertama kali," tuturnya.
Firman mengaku khawatir apabila Menteri Dalam Negeri sering tak hadir dalam rapat dan diwakilkan, akan menimbulkan miskoordinasi di pemerintah.
Selain itu kehadiran menteri sebagai wakil pemerintah juga menunjukkan rasa menghormati antar-lembaga negara.
"Jadi saya rasa perlu kesadaran pemerintah untuk hadir dalam rapat-rapat seperti ini, terutama Pak Menterinya," kata Firman.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR Zainudin Amali menunda Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Senin (16/4/2018).
Keputusan tersebut diambil setelah Kementerian Dalam Negeri selaku perwakilan pemerintah tak hadir dalam rapat tanpa keterangan.
"Kami belum mendapatkan informasi atau alasan dari pihak pemerintah kenapa tidak datang dan ini rapat kita sudah tunda dari jam 13.00 WIB. Tapi karena kita menunggu kehadiran pemerintah maka akhirnya saya harus memutuskan untuk rapat ini ditunda," ujar Amali.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/16/20083331/perlu-kesadaran-pemerintah-untuk-hadir-rapat-terutama-pak-menteri