Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Yasonna: Kalau Polri Sepakat, Silakan Bentuk TGPF Kasus Novel Baswedan

Kompas.com - 11/04/2018, 15:32 WIB
Kristian Erdianto,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengungkapkan bahwa pemerintah belum bersikap atas desakan masyarakat sipil untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) dalam kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut Yasonna, sikap pemerintah tersebut masih dibahas di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.

"Saya belum dapat informasi itu. Kita tanyalah nanti ke Menko Polhukam," ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).

Meski demikian, saat ditanya soal kemungkinan pembentukan TGPF, Yasonna mengatakan TGPF dapat dibentuk jika terdapat kesepakatan antara Polri dan KPK.

"Ya kita serahkan ke Polri, lah. Kalau sepakat silakan," tutur Yasonna.

(Baca juga: Wiranto Minta Pemerintah Jangan Didesak-desak Soal TGPF Novel Baswedan)

Namun, Yasonna berharap masyarakat memercayakan penuntasan kasus Novel ke tangan kepolisian.

Ia juga meminta Polri dan KPK bekerja sama dalam mengolah informasi atau data-data yang diterima oleh kedua pihak, baik info dari hasil penyidikan maupun keterangan dari Novel.

"Saya kira Polri sudah punya informasi yang bisa ditindaklanjuti. Harus ada kerja sama antara tim KPK dengan Polri," kata Yasonna.

"Kalau ada informasi-informasi yang disampaikan baik oleh Pak Novel maupun oleh tim dari KPK saya kira harus dikoordinasikan dengan Polri karena memang mereka yang menyidik kan. Jadi kita harapkan begitu saja," ucap dia.

Sebelumnya, aktivis antikorupsi dan pengacara Novel mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Salah satu caranya dengan membuat terobosan membentuk TGPF.

Pengacara Novel, Muhammad Isnur menilai, keraguan Novel mengenai keseriusan polisi dalam mengungkap kasus penyerangan terhadapnya, semakin terbukti seiring waktu berjalan.

(Baca juga: Jokowi Ingin Dengar Laporan Kapolri Sebelum Putuskan TGPF Kasus Novel)

Sedangkan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, Jokowi akan mendengarkan terlebih dahulu laporan terakhir dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hal itu dilakukan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau tidak.

Jokowi menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus ini. Untuk itu, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel.

Saat ditanya mengenai desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus ini, Jokowi tidak menjawab secara tegas. Presiden hanya menegaskan bahwa akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.

Kompas TV Hal ini disampaikan Novel Baswedan saat dimintai tanggapan soal penyataan direktur penyidikan Brigjen Aris Budiman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com