Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Ingin Dengar Laporan Kapolri Sebelum Putuskan TGPF Kasus Novel

Kompas.com - 28/02/2018, 15:13 WIB
Ihsanuddin,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo akan mendengarkan terlebih dahulu laporan terakhir dari Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.

Hal itu dilakukan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) atau tidak.

"Sebelum memutuskan untuk membentuk TGPF, Presiden ingin mendengarkan laporan progres penyelidikan yang akan dilakukan Kapolri," kata Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (28/2/2018).

(Baca juga : Wiranto Minta Pemerintah Jangan Didesak-desak Soal TGPF Novel Baswedan)

Johan mengatakan, Jokowi akan segera memanggil Kapolri untuk menanyakan sejauh mana progres penyelidikan yang sudah didapat oleh Polri terkait dengan penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.

"Concern Presiden adalah kasus ini harus diungkap, dicari pelakunya. Siapa di belakang pelaku," kata mantan pimpinan KPK ini.

Johan memastikan, Presiden tidak ingin siapapun dalam melaksanakan tugas memberantas korupsi mengalami teror dan intimidasi.

(Baca juga : Ini Sketsa Dua Wajah yang Diduga Pelaku Penyiraman Novel Baswedan)

Namun, saat ditanya kapan Jokowi akan memanggil Kapolri, Johan mengaku belum mengetahui.

"Nah, itu aku belum konfirmasi lagi, ya. Kemarin kan Pak Presiden masih ada acara di luar," kata dia.

Novel disiram cairan yang diduga air keras oleh orang tak dikenal di dekat Masjid Jami Al Ihsan pada 11 April 2017.

(Baca juga : Penyidik Polda Metro Sambangi Novel Baswedan, Ini yang Dibicarakan...)

Jokowi pernah memanggil Kapolri saat desakan membentuk tim pencari fakta kasus Novel mencuat, Juli 2017 lalu.

Usai dipanggil Jokowi, Kapolri mengungkap sketsa yang diduga merupakan pelaku penyerangan Novel.

Jokowi saat itu memutuskan untuk tidak membentuk tim pencari fakta dan menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus Novel kepada kepolisian.

Namun, hingga saat ini, pelaku penyerangan kasus Novel belum juga terungkap.

Kompas TV Penyidik senior KPK Novel Baswedan mendorong dibentuknya tim gabungan pencari fakta atau TGPF atas kasus penyerangan yang menimpanya.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

PPATK Koordinasi ke Kejagung Terkait Aliran Dana Harvey Moeis di Kasus Korupsi Timah

Nasional
Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Prabowo-Titiek Soeharto Hadiri Acara Ulang Tahun Istri Wismoyo Arismunandar, Ada Wiranto-Hendropriyono

Nasional
Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Banyak Catatan, DPR Dorong Revisi UU Pemilu Awal Periode 2024-2029

Nasional
Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Pakar Ragu UU Lembaga Kepresidenan Terwujud jika Tak Ada Oposisi

Nasional
Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Istana Sebut Pertemuan Jokowi dan Prabowo-Gibran Semalam Atas Inisiatif Prabowo

Nasional
Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat Saat Bertemu Prabowo Semalam

Nasional
Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Jokowi Siapkan Program Unggulan Prabowo-Gibran Masuk RAPBN 2025

Nasional
CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

CSIS: Mayoritas Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik

Nasional
Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Korlantas Kaji Pengamanan Lalu Lintas Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Jokowi Dukung Prabowo-Gibran Rangkul Semua Pihak Pasca-Pilpres

Nasional
Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Pakar Sebut Semua Lembaga Tinggi Negara Sudah Punya Undang-Undang, Hanya Presiden yang Belum

Nasional
Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Saksi Ungkap SYL Minta Kementan Bayarkan Kartu Kreditnya Rp 215 Juta

Nasional
Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Saksi Sebut Bulanan untuk Istri SYL dari Kementan Rp 25 Juta-Rp 30 Juta

Nasional
Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Tata Kelola Dana Pensiun Bukit Asam Terus Diperkuat

Nasional
Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Jelang Disidang Dewas KPK karena Masalah Etik, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com