Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tim Pemantauan Kasus Novel Diharapkan Bisa Dorong Pembentukan TGPF

Kompas.com - 19/03/2018, 20:13 WIB
Dylan Aprialdo Rachman,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras) berharap pembentukan tim pemantauan kasus penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan bisa memberikan rekomendasi yang kuat kepada Presiden Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF).

"Presiden bisa mempertimbangkan hasil penyelidikan Komnas HAM untuk menguatkan dia mengambil keputusan politik pembentukan TGPF kasus novel, itu alur yang kita harapkan," ujar Yati di Kantor Kontras, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Yati menilai TGPF bukan hanya semata untuk Novel tapi sebagai dukungan kuat negara dalam pemberantasan korupsi dan jaminan agar ke depannya tidak ada lagi tindakan penyerangan serupa.

"Kalau Presiden tidak ambil ini sama saja membiarkan penyidik KPK atau orang lain akan menjadi sasaran teror sama saja dia juga melemahkan institusi KPK," katanya.

Baca juga : Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan

Menurut Yati, tim pemantauan kasus Novel merupakan salah satu upaya untuk membantu penuntasan di tengah proses penyidikan Kepolisian yang tak kunjung selesai. Ia berharap nantinya tim tersebut bisa diberikan mandat yang lebih luas untuk ikut mendukung Polri d alam melakukan kegiatan penyelidikan ini.

"Supaya statusnya lebih kuat dan status lebih besar mandatnya untuk melakukan pemanggilan pemeriksaan dan jauh lebih kuat hasil penyelidikan Komnas bisa diserahkan kepada Presiden," ungkapnya.

Yati menuturkan, hingga saat ini tim pemantauan belum menentukan kesimpulan apapun. Kendati demikian, ia meyakini tim pemantauan akan membongkar berbagai kemungkinan yang terjadi dalam kasus penyiraman air keras kepada Novel.

Baca juga : Novel Baswedan Kembali ke Singapura untuk Persiapan Operasi

Seperti yang diketahui, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia membentuk tim pemantauan atas penanganan kasus penyerangan penyidik KPK Novel Baswedan.

Ketua Tim Pemantauan Kasus Novel, Sandrayati Moniaga mengatakan, pembentukan tim pemantauan tersebut karena Komnas HAM melihat penanganan kasus ini terkesan berlarut.

Wakil Ketua Bidang Eksternal Komnas HAM itu mengatakan, penanganan kasus Novel sudah memasuki hari ke-333, namun kasus tersebut belum menemukan titik terang. Karenanya, berdasarkan Pasal 89 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM terkait pelaksanaan fungsi pemantauan, pihaknya membentuk tim pemantauan kasus Novel itu.

Hal itu guna mendorong percepatan penanganan kasus tersebut agar dapat diselesaikan dengan baik oleh kepolisian.

"Berdasarkan keputusan sidang Paripurna Komnas HAM Nomor 02/SP/II/2018 tanggal 6 dan 7 Februari 2018, telah disepakati pembentukan Tim Bentukan Sidang Paripurna terkait kasus Novel Baswedan," kata Sandrayati, dalam jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta, Jumat (9/3/2018).

Kompas TV Penyidik KPK Novel Baswedan kembali dirawat di Singapura untuk operasi tahap kedua untuk matanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com