Menurut Yasonna, sikap pemerintah tersebut masih dibahas di bawah koordinasi Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto.
"Saya belum dapat informasi itu. Kita tanyalah nanti ke Menko Polhukam," ujar Yasonna saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/4/2018).
Meski demikian, saat ditanya soal kemungkinan pembentukan TGPF, Yasonna mengatakan TGPF dapat dibentuk jika terdapat kesepakatan antara Polri dan KPK.
"Ya kita serahkan ke Polri, lah. Kalau sepakat silakan," tutur Yasonna.
Namun, Yasonna berharap masyarakat memercayakan penuntasan kasus Novel ke tangan kepolisian.
Ia juga meminta Polri dan KPK bekerja sama dalam mengolah informasi atau data-data yang diterima oleh kedua pihak, baik info dari hasil penyidikan maupun keterangan dari Novel.
"Saya kira Polri sudah punya informasi yang bisa ditindaklanjuti. Harus ada kerja sama antara tim KPK dengan Polri," kata Yasonna.
"Kalau ada informasi-informasi yang disampaikan baik oleh Pak Novel maupun oleh tim dari KPK saya kira harus dikoordinasikan dengan Polri karena memang mereka yang menyidik kan. Jadi kita harapkan begitu saja," ucap dia.
Sebelumnya, aktivis antikorupsi dan pengacara Novel mendesak Presiden Joko Widodo untuk segera menuntaskan kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan. Salah satu caranya dengan membuat terobosan membentuk TGPF.
Pengacara Novel, Muhammad Isnur menilai, keraguan Novel mengenai keseriusan polisi dalam mengungkap kasus penyerangan terhadapnya, semakin terbukti seiring waktu berjalan.
Sedangkan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo mengatakan, Jokowi akan mendengarkan terlebih dahulu laporan terakhir dari Kapolri Jenderal Tito Karnavian terkait kasus penyerangan terhadap penyidik KPK Novel Baswedan.
Hal itu dilakukan sebelum memutuskan apakah akan membentuk tim gabungan pencari fakta atau tidak.
Jokowi menegaskan bahwa saat ini belum ada pernyataan bahwa Polri menyerah untuk mengusut kasus ini. Untuk itu, Jokowi akan terus mengejar Kapolri untuk terus mengusut kasus ini dan menemukan pelaku yang menyiramkan air keras ke wajah Novel.
Saat ditanya mengenai desakan pembentukan TGPF untuk mengusut kasus ini, Jokowi tidak menjawab secara tegas. Presiden hanya menegaskan bahwa akan diambil langkah lain jika Polri sudah menyerah.
https://nasional.kompas.com/read/2018/04/11/15325561/yasonna-kalau-polri-sepakat-silakan-bentuk-tgpf-kasus-novel-baswedan