Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MA Usul Biaya Perkara Naik Jadi Rp 5 Juta, untuk Apa Saja?

Kompas.com - 10/04/2018, 07:57 WIB
Yoga Sukmana,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Agung (MA) telah mengirim draf Peraturan MA (Perma) terkait dengan uji materil peraturan di bawah undang-undang ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) untuk diundangkan.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA Abdullah mengatakan, salah satu aturan di dalam Perma tersebut yakni terkait dengan biaya perkara uji materil di MA yang mengalami kenaikan dari sebelumnya Rp 1 juta menjadi Rp 5 juta.

"Draf itu sudah di Kemenkumham tetapi (mereka) belum mengundangkan sampai sekarang," ujarnya kepada Kompas.com, Jakarta, Senin (9/4/2017).

(Baca juga: Sidang Uji Materil Tertutup Tuai Kritik, Ini Penjelasan MA)

Abdullah mengungkapan, draf aturan terkait dengan kenaikan biaya perkara uji materil di MA sudah dikirimkan ke Kemenkumham sejak Desember 2017. Namun sudah 4 bulan tahun 2018 berjalan, aturan itu masih mangkrak di Kemenkumham.

Ia mengatakan, rencana kenaikan biaya perkara uji materil bukan tanpa alasan. Hal itu menurutnya untuk kepentingan pengumuman hasil uji materil kepada publik.

"Putusan uji materil itu itu kan harus diumumkan. Diumumkan itu berbayar, kalau saya umumkan di koran kan mesti bayar toh? Kalau tidak diumumkan siapa yang tahu," kata Abdullah.

(Baca juga: Demi Transparansi, Eks Hakim Agung Usul MA Rekam Semua Sidang Uji Materil)

Ia mengatakan bahwa pengumuman uji materil ke media tersebut ada aturannya. Bahkan, Abdullah menyebutkan, biaya perkara uji materil disertai dengan rincian biayanya dan biaya itu sudah diaudit oleh Badan Pengawas Keuangan (BPK).

Menurut Abdullah sebenarnya bisa saja putusan MA disampaikan di website MA, namun hal itu dikhawatirkan tidak akan menjangkau masyarakat di daerah-daerah.

"Pada saat putusan itu kan diberikan rinciannnya untuk apa saja. Dirinci kalau kelebihan dikembalikan, kalau 30 hari tidak diambil, masuk kas negara," ucap dia.

Kompas TV Hanya 20 persen dari rekomendasi KY yang dijalankan oleh MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Jokowi Ungkap Alasan Pemerintah Pusat Selalu Cawe-cawe Untuk Perbaikan Jalan Daerah

Nasional
Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Idrus Marham Bantah Koalisi Prabowo Ingin Jegal Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Jokowi Ungkap Kementan Akan Penuhi Kebutuhan Pompa untuk 7.600 Hektare Sawah di Kotawaringin Timur

Nasional
Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Menko Polhukam Sebut TNI-Polri dan BIN Harus Sakti Jelang Pilkada

Nasional
Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Soal Anies-Sohibul Iman di Pilkada Jakarta, Gerindra: Belum Memenuhi Kuota

Nasional
KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Hari Anti Narkotika Internasional, Fahira Idris Paparkan 6 Upaya Berantas Peredaran NPS di Indonesia

Nasional
MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

MKD Bakal Panggil PPATK Soal Anggota DPR Main Judi Online

Nasional
PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

PPATK Bakal Laporkan Anggota DPR Main Judi Online ke MKD

Nasional
MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

MKD Disebut Bisa Langsung Tindak Anggota DPR Pemain Judi Online Tanpa Tunggu Laporan

Nasional
KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

KPK Ungkap Modus Dugaan Korupsi Bansos Presiden, Kualitas Dikurangi

Nasional
Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Tiba di Pearl Harbor, KRI Raden Eddy Martadinata-331 Akan Latihan dengan Puluhan Kapal Perang Dunia

Nasional
PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

PKS Pastikan Sudah Komunikasi dengan Anies Sebelum Memasangkannya dengan Sohibul Iman

Nasional
Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Jokowi Sebut Surplus Panen Padi di Kotawaringin Timur Akan Dibawa ke IKN

Nasional
Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Hari Anti Narkotika Internasional, Mengadopsi Kebijakan Berbasis Ilmiah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com