Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kesal Dianggap Kuda Troya, Dirdik KPK Bongkar Kelemahan Penyidik di Kasus E-KTP

Kompas.com - 06/04/2018, 16:54 WIB
Abba Gabrillin,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen (Pol) Aris Budiman tiba-tiba mengungkapkan kekesalannya kepada sejumlah pihak di internal KPK.

Aris kesal lantaran dianggap sebagai kuda troya di internal lembaga tersebut.

"Di dalam KPK dikembangkan seolah-olah saya ini seperti kuda troya. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum-oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," ujar Aris saat ditemui di Gedung KPK Jakarta, Jumat (6/4/2018).

Menurut Aris, sebelumnya dia mengajukan mantan penyidik KPK yang sudah kembali ke institusi Polri agar bekerja kembali di KPK.

Baca juga: Jika Selesai di KPK, Aris Budiman Tetap Punya Jenjang Karier di Polri

Aris menilai, penyidik tersebut memiliki kemampuan yang baik.

Pemberitahuan mengenai penerimaan pegawai itu disampaikan melalui surat elektronikpada Jumat pagi. Meski demikian, menurut Aris, langkahnya untuk mendatangkan kembali penyidik lama itu tidak diperkenankan oleh sebagian pihak di internal KPK.

Aris mengatakan, pihak-pihak yang tidak sependapat dengannya malah menuduh dia sebagai musuh di dalam KPK. Dia kemudian membalas surat elektronikyang dikirimkan untuk internal KPK itu.

"Saya balas e-mail itu. Saya katakan bahwa saya adalah kuda troya bagi oknum yang manfaatkan kesucian KPK untuk kepentingan pribadi," kata Aris.

Padahal, menurut Aris, tidak semua penyidik mempunyai integritas dan kemampuan yang baik.

Baca juga : Aris Budiman Mengaku Tak Ikut Lelang Jabatan Deputi Penindakan KPK

Aris mencontohkan, penyidik yang awalnya menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kartu tanda penduduk berbasis elektronik (e-KTP).

"Saya masuk 16 September 2015, perkara sudah berjalan dua tahun. Pak Pardi yang tadi baru dilantik, berulang kali kami gelar (gelar perkara), tapi itu tidak jalan," kata Aris.

Menurut Aris, saat itu Pelaksana Tugas Direktur Penuntutan Supardi meminta kepadanya untuk memasukkan beberapa jaksa penuntut dalam tim penyidik kasus e-KTP.

Hasilnya, menurut Aris, penanganan kasus e-KTP terus berkembang hingga saat ini.

Aris mengatakan, saat komposisi penyidik diubah, ada beberapa pertanyaan yang muncul.

Pertama, jaksa peneliti menilai bahwa penanganan hanya berfokus pada pelaksanaan proyek e-KTP. Akan tetapi, tidak pernah masuk pada perencanaan proyek.

Baca juga: Begini Isi Laporan Aris Budiman ke 3 Media

Halaman:


Terkini Lainnya

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com