Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dari Saksi, KPK Dalami Peran Fayakhun soal Usulan Anggaran di Bakamla

Kompas.com - 05/04/2018, 20:58 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mendalami peran anggota DPR Fayakhun Andriadi dalam usulan penganggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI.

Fayakhun merupakan tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi suap dalam pembahasan dan pengesahan RKA-K/L dalam APBN-P Tahun Anggaran 2016 untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI.

Pendalaman soal peran Fayakhun tersebut dilakukan pada pemeriksaan Managing Director PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin S Arif.

PT Rohde and Schwardz merupakan supplier Bakamla dalam pengadaan tersebut. KPK menduga ada komunikasi para pihak dalam usulan penganggaran tersebut.

Baca juga : Anggota DPR Fayakhun Ditahan di Rutan KPK

"Penyidik mendalami terkait peran tersangka dalam usulan penganggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla RI," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (5/4/2018).

Febri mengatakan, sepanjang ada bukti yang cukup kasus ini akan ditelusuri lebih lanjut. Saat ini, KPK masih fokus pada tersangka Fayakhun.

"Nanti kita lihat perkembangan-perkembangan berikutnya, sepanjang buktinya ada," ujar Febri.

Dalam kasus ini, Fayakun diduga menerima suap berupa hadiah atau janji yang terkait dengan jabatannya.

Baca juga : Jadi Tersangka, Fayakhun Tetap Dipertahankan sebagai Kader Golkar

Suap itu diduga merupakan fee atas jasa Fayakun dalam memuluskan anggaran pengadaan satelit monitoring di Bakamla pada APBN-P tahun anggaran 2016.

Menurut KPK, Fayakun diduga menerima fee sebanyak 1 persen dari total anggaran proyek Bakamla RI senilai Rp 1,2 triliun.

Fee Rp 12 miliar untuk Fayakun itu diberikan Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah melalui anak buahnya Muhammad Adami Okta.

Suap untuk Fayakun diberikan secara bertahap sebanyak empat kali. Fayakun juga diduga menerima 300.000 Dollar AS.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan anggota Komisi I DPR Fayakhun Andriadi.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com