Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut PKS, Tagar "#2019GantiPresiden" Tak Langgar Hukum

Kompas.com - 04/04/2018, 19:17 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai wajar adanya tagar #2019GantiPresiden yang tengah ramai di Twitter.

Mardani merupakan salah satu politisi yang mempopulerkan tagar tersebut di Twitter sejak dua pekan lalu.

"Pertama-tama ingin menegaskan gerakan #2019GantiPresiden adalah gerakan yang sah, legal dan konstitusional. Konstitusi kita di Pasal 22E menegaskan bahwa pemilu diselenggarakan tiap 5 tahun untuk memilih salah satunya Presiden dan Wakil Presiden," kata Mardani melalui keterangan tertulis, Rabu (4/4/2018).

Baca juga : Golkar Persilakan Mahyudin Maju Jadi Anggota DPD di Pemilu 2019

Menurut dia, melalui pemilihan umum, rakyat memiliki kewenangan untuk mengganti Presiden. Oleh karena itu, ia meminta agar tagar tersebut tak dianggap sebagai upaya menjatuhkan Presiden Joko Widodo.

Mardani menilai, tagar #2019GantiPresiden juga merupakan antitesa dari kampanye "Dua Periode" yang digaungkan oleh pendukung Jokowi di media sosial.

Selain itu, kata Mardani, munculnya tagar tersebut juga merupakan kritik atas program kerja Jokowi dan adanya kompetisi yang sehat di antara kedua belah pihak.

Baca juga : Pilpres 2019, Capres Dinilai Tak Bisa Maju dengan Modal Sandal Jepit

Melalui tagar tersebut, Mardani mengatakan, penantang Jokowi pada Pilpres 2019 dituntut untuk menyampaikan gagasan baru dan segar sehingga mampu mengalahkan program kerja Jokowi.

"Karena itu esensi gerakan #2019GantiPresiden adalah sehat dan baik bagi demokrasi. Berkompetisi yang lebih substantif, yaitu kompetisi gagasan untuk menyelesaikan problem bangsa ini," papar Mardani.

"Gagasan tentang utang negara, bagaimana gagasan soal dunia usaha, bagaimana gagasan soal demokrasi yang makin terancam," lanjut dia.

Kompas TV Jalinan komunikasi dua partai besar pun kembali menghangatkan peta politik jelang Pilpres 2019. Partai PDIP dan Gerindra kembali akan bertemu dalam waktu dekat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Sebut Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur jika Maju Pilkada, Ketua KPU Dinilai Ingkari Aturan Sendiri

Nasional
Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Minta La Nyalla Kembali Pimpin DPD RI, Fahira Idris: Penguatan DPD RI Idealnya Dipimpin Sosok Pendobrak

Nasional
Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com