Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyuap Bupati Jombang Segera Diadili

Kompas.com - 03/04/2018, 13:56 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka kasus suap terkait perizinan dan pengurusan penempatan jabatan di Pemerintah Kabupaten Jombang, Inna Silestyowati, akan segera diadili.

Inna Silestyowati merupakan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Pemerintah Kabupaten Jombang yang diduga sebagai penyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyerahkan berkas kasus tersebut beserta barang bukti, dari tahap penyidikan ke penuntutan.

"Penyidik hari ini telah melimpahkan barang bukti dan tersangka IS kepada penuntut umum, (atau) tahap dua," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, lewat pesan tertulis, Selasa (3/4/2018) siang.

(Baca juga: Dari Kasus Bupati Jombang, KPK Temukan Kelemahan SJSN)

Dengan pelimpahan ini, maka mulai hari ini Inna akan dipindahkan penahanannya ke Rutan Klas IIA Perempuan Surabaya, selama 20 hari ke depan. Hal tersebut sehubungan dengan perkaranya yang akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya.

Febri menambahkan, dalam tahapan penyidikan sebelumnya telah diperiksa sekurangnya total 29 saksi untuk tersangka Inna. Unsur saksi itu antara lain Asisten I Pemkab Jombang, Kepala BKKBN, Anggota DPRD Kabupaten Jombang periode 2014 sampai dengan 2019.

Kemudian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabup Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang, Kepala Bidang Pelayanan Perizinan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Jombang.

Selain itu, Plt Kepala Puskesmas Pulorejo Puskesmas Pulorejo, Kepala Puskesmas Bareng, Kepala Puskesmas Puskesmas Perak Kabupaten Jombang, Kepala Puskesmas Bandar Kedung Mulyo, Plt Kepala Dinas Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Jombang.

(Baca juga: Penyuap Bupati Jombang Tertunduk Lesu Seusai Diperiksa KPK)

Selanjutnya, yakni Pensiunan PNS Pemda Jombang, Direktur Rumah Sakit Rumah Sakit Jombang, Dokter Rumah Sakit Bedah Surya Darma Husada, dan Teller Bank Jawa Timur Kabupaten Jombang

Nyono Suharli Wihandoko sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti. Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 275 juta. Uang yang diberikan kepada Nyono, berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi BPJS dari 34 puskesmas di Jombang. Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com