Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Serahkan Apartemennya ke Bos First Travel Untuk Berangkatkan Jemaah

Kompas.com - 02/04/2018, 23:42 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com — Usya Soemiarti Soeharjono, rekan kerja bos First Travel, merelakan unit apartemennya diserahkan untuk Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan. Apartemen yang dia beli senilai Rp 2 miliar pada 2013 itu diserahkan untuk membiayai keberangkatan calon jemaah.

"Pada Maret 2016, saya menyerahkan apartemen saya di Jakarta kepada  Andika dan Anniesa karena beliau perlu biaya untuk keberangkatan jemaah," ujar Usya dalam sidang di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Senin (2/4/2018).

Usya juga menyerahkan surat kuasa yang menyatakan Andika bisa menggunakan apartemennya untuk apa pun, termasuk menjualnya.

(Baca juga: Syahrini Minta Hakim dan Jaksa Cepat-cepat Selesaikan Sidang First Travel)

Pengusaha di London, Usya Soemiarti Soeharjono, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang First Travel, Senin (2/4/2018).KOMPAS.com/AMBARANIE NADIA Pengusaha di London, Usya Soemiarti Soeharjono, dihadirkan sebagai saksi dalam sidang First Travel, Senin (2/4/2018).

Saat itu, kata dia, Andika dan Anniesa menyebutnya tukar guling dengan saham restoran di London. Di restoran bernama Nusa Dua itu, Andika memiliki bagian saham 40 persen.

Andika membeli restoran itu senilai Rp 12 miliar, termasuk biaya renovasi dan pajak. Namun, restoran itu diatasnamakan kepada Usya.

"Sekarang saya tidak tahu suratnya di mana yang sudah saya berikan ke beliau," kata Usya.

Apartemen tersebut tidak termasuk dalam daftar bukti yang disita penyidik. Sebab, jaksa baru belakangan mengetahui soal apartemen itu ketika menanyakan ke terdakwa saat pelimpahan ke kejaksaan.

"Apartemennya diserahkan ke seseorang bernana Haji Umar untuk bayar kompensasi utangnya," kata jaksa.

(Baca juga: Pemerintah Diminta Bentuk TGPF untuk Telusuri Aset First Travel)

 

Nantinya, Haji Umar juga akan dihadirkan sebagai saksi dalam sidang berikutnya.

Dalam kasus ini, jaksa penuntut umum mendakwa Direktur Utama First Travel Andika Surachman, Direktur First Travel Anniesa Hasibuan, dan Komisaris Utama Kepala Divisi Keuangan First Travel Siti Nuraidah Hasibuan alias Kiki melakukan penipuan atau penggelapan dana perjalanan umrah 63.310 calon jemaah yang hendak menggunakan jasa biro perjalanan mereka.

Ketiga orang itu dianggap menggunakan dana calon jemaah sebesar Rp 905 miliar.

Kompas TV Sebelumnya Syahrini terlibat kerja sama dengan First Travel untuk mempromosikan paket perjalanan umrah di media sosial.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

KPU DKI Jakarta Mulai Tahapan Pilkada Juni 2024

Nasional
2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

2 Hari Absen Rakernas V PDI-P, Prananda Prabowo Diklaim Sedang Urus Wisuda Anak

Nasional
Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Covid-19 di Singapura Tinggi, Kemenkes: Situasi di Indonesia Masih Terkendali

Nasional
Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Ganjar Ungkap Jawa, Bali, hingga Sumut jadi Fokus Pemenangan PDI-P pada Pilkada Serentak

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Kemenkes Minta Masyarakat Waspada Lonjakan Covid-19 di Singapura, Tetap Terapkan Protokol Kesehatan

Nasional
Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Pastikan Isi Gas LPG Sesuai Takaran, Mendag Bersama Pertamina Patra Niaga Kunjungi SPBE di Tanjung Priok

Nasional
Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Disindir Megawati soal RUU Kontroversial, Puan: Sudah Sepengetahuan Saya

Nasional
Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, 'Insya Allah'

Diledek Megawati soal Jadi Ketum PDI-P, Puan: Berdoa Saja, "Insya Allah"

Nasional
Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Kemenko Polhukam: Kampus Rawan Jadi Sarang Radikalisme dan Lahirkan Teroris

Nasional
BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

BPIP Siapkan Paskibraka Nasional untuk Harlah Pancasila 1 Juni

Nasional
Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Jaksa Agung Mutasi 78 Eselon II, Ada Kapuspenkum dan 16 Kajati

Nasional
Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Hari Ke-14 Haji 2024: Sebanyak 90.132 Jemaah Tiba di Saudi, 11 Orang Wafat

Nasional
Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Di Tengah Rakernas PDI-P, Jokowi Liburan ke Borobudur Bareng Anak-Cucu

Nasional
DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

DPR Sampaikan Poin Penting dalam World Water Forum ke-10 di Bali

Nasional
Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Ahok Mengaku Ditawari PDI-P Maju Pilgub Sumut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com