JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum calon jemaah umrah First Travel, Riesqy Rahmadiansyah, mengungkapkan bahwa kliennya meminta pemerintah membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk menelusuri aset-aset yang dimiliki oleh pemilik First Travel.
Hal itu diungkapkannya saat puluhan calon jemaah melakukan audiensi dengan Fraksi PDI-P di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/4/2018).
"Kami meminta Kementerian Agama membentuk tim gabungan pencari fakta, meminta Kementerian Agama berserta PPATK membuka aset yang dimiliki oleh perusaahan. Sampai sekarang saya belum lihat," ujar Riesqy.
Baca juga : Jaksa Minta Penetapan Pengadilan untuk Sita Restoran Bos First Travel di London
Menurut Riesqy, salah satu bos First Travel Anniesa Hasibuan, tidak pernah mengaku di mana sisa aset perusahaannya saat ditanya oleh pihak kepolisian dan kejaksaan.
Ia mengusulkan TGPF tersebut terdiri dari perwakilan kepolisian, kejaksaan, dan perwakilan dari calon jemaah.
Riesqy menilai, jika TGPF tersebut terbentuk dan berhasil menelusuri aset First Travel, maka calon jemaah yang telah membayar biaya umrah tetap bisa berangkat.
"Kita juga di TGPF ini unsurnya mungkin ada kepolisian, ada kejaksaaan, kami juga dilibatkan," kata Riesqy.
Baca juga : Ada Miliaran Rupiah untuk Biaya Bos First Travel Plesir Keliling Eropa
"Mungkin kalau ada TGPF, kita bisa kasih penjelasan, 'Mbak tolong berangkatkan dulu uang yang sisa'. Katanya kalau masih menambah bayar Rp 5 juta pun mereka (jemaah) siap," ujar dia.
Sementara itu, Anggota Komisi VIII dari Fraksi PDI-P Diah Pitaloka menegaskan bahwa pihaknya akan menyampaikan permintaan tersebut kepada Presiden Joko Widodo.
Ia meyakini Presiden Jokowi akan segera merespons permintaan para calon jemaah itu.
"Apa yang dititipkan Insya Allah akan kami sampikan termasuk surat kepada Bapak Presiden untuk pembentuk TGPF. Saya yakin Pak jokowi akan melanjutkan tindakan yang dianggap perlu," kata Diah.