Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika JC Tak Dikabulkan, Setya Novanto Terancam Tuntutan Maksimal

Kompas.com - 28/03/2018, 21:25 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Febri Diansyah mengatakan, KPK akan mengajukan tuntutan maksimal jika permohonan justice collaborator Setya Novanto tidak dikabulkan.

Terdakwa kasus korupsi e-KTP itu besok akan menghadapi sidang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (29/3/2018).

"Kalau justice collaborator dikabulkan, itu akan dihitung sebagai alasan yang meringankan. Kalau tidak dikabulkan, tentu tuntutan yang seberat-beratnya akan diajukan sesuai dengan perbuatan yang dilakukan terdakwa," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Setya Novanto sebelumnya didakwa melanggar Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1.

Menurut Febri, ancaman pidana minimal dalam pasal ini yakni empat tahun penjara. Sementara ancaman maksimalnya yakni 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

(Baca juga: KPK: Belum Ada Keterangan Novanto yang Signifikan untuk Jadi "Justice Collaborator")

KPK meminta publik menanti berapa tuntutan untuk Novanto yang akan dibacakan jaksa besok.

"Kita lihat besok ya, pasti KPK akan mempertimbangkan dengan sangat hati-hati pertimbangan fakta hukum dan rasa keadilan publik," ujar Febri.

Febri memastikan, tuntutan untuk sidang besok sudah disiapkan jaksa KPK. Di dalam tuntutan untuk besok, semua fakta persidangan dituangkan di dalamnya.

"KPK memastikan jika misalnya JC tidak diterima, tentu tuntutan akan semaksimal mungkin sesuai dengan perbuatan yang dilakukan. Dan sebaliknya, kalau dikabulkan, akan dijadikan pertimbangan," ujar Febri.

Novanto sebelumnya didakwa telah memperkaya diri sendiri sebanyak 7,3 juta dollar AS atau sekitar Rp 71 miliar (kurs tahun 2010) dari proyek e-KTP.

Selain itu, Novanto juga diperkaya dengan mendapat jam tangan merek Richard Mille seri RM 011 seharga 135.000 dollar AS atau sekitar Rp 1,3 miliar (kurs 2010).

(Baca juga: ICW Nilai Setya Novanto Belum Layak Jadi "Justice Collaborator")

Menurut jaksa, Novanto yang merupakan mantan Ketua DPR itu secara langsung atau tidak langsung mengintervensi proses penganggaran serta pengadaan barang dan jasa dalam proyek e-KTP tahun 2011-2013.

Novanto bersama-sama dengan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong mengatur proses penganggaran di DPR. Selain itu, ia juga mengintervensi proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek.

Adapun uang 7,3 juta dollar AS tersebut berasal dari perusahaan anggota konsorsium yang sengaja dimenangkan dalam lelang proyek e-KTP.

Pertama, Novanto menerima 3,8 juta dollar AS melalui pengusaha Made Oka Masagung. Rinciannya, uang tersebut dikirim ke rekening OCBC Center Branch atas nama OEM Investment Pte Ltd sebesar 1,8 juta dollar AS.

Kemudian, melalui rekening Delta Energy Pte Ltd di Bank DBS Singapura sejumlah 2 juta dollar AS.

Novanto juga didakwa menerima 3,5 juta dollar AS melalui keponakannya, yakni Irvanto Hendra Pambudi.

Uang-uang tersebut berasal dari pengusaha yang ikut dalam proyek e-KTP, yakni Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo dan Johannes Marliem, yang merupakan perwakilan PT Biomorf Mauritius.

Kompas TV Kesaksian Setya Novanto terkait uang Rp 5 miliar untuk rapimnas Golkar di tahun 2012 berbuntut panjang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 17 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Putusan MK Diketok 2011, Kenapa DPR Baru Revisi UU Kementerian Negara Sekarang?

Nasional
Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Indikator Politik: 90,4 Persen Pemudik Puas dengan Penyelenggaraan Mudik Lebaran Tahun Ini

Nasional
Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Di Sidang Tol MBZ, Pejabat Waskita Mengaku Bikin Proyek Fiktif untuk Penuhi Permintaan BPK Rp 10 Miliar

Nasional
Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Tiba-tiba Hampiri Jokowi, ASN di Konawe Adukan Soal Gaji yang Ditahan Selama 6 Tahun

Nasional
TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

TKN Sebut Jokowi Tak Perlu Jadi Dewan Pertimbangan Agung: Beliau Akan Beri Nasihat Kapan pun Prabowo Minta

Nasional
ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

ASN yang Tiba-Tiba Hampiri Jokowi di Konawe Ingin Mengadu Soal Status Kepegawaian

Nasional
Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Khofifah Sebut Jokowi Minta Forum Rektor Bahas Percepatan Indonesia Emas 2045

Nasional
Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Presiden Jokowi Serahkan Bantuan Pangan bagi Masyarakat di Kolaka Utara

Nasional
Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Ditanya Bakal Ikut Seleksi Capim KPK, Nawawi: Dijawab Enggak Ya?

Nasional
Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Soal Revisi UU MK, Pengamat: Rapat Diam-diam adalah Siasat DPR Mengecoh Publik

Nasional
Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Pertamina Gandeng JCCP untuk Hadapi Tantangan Transisi Energi

Nasional
Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Imbas Kecelakaan di Subang, Muhadjir: Jangan Menyewa Bus Kecuali Betul-betul Bisa Dipercaya

Nasional
Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Antisipasi Rumor, Fahira Idris Minta Penyelenggara dan Legislator Klarifikasi Penerapan KRIS secara Komprehensif

Nasional
Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Kenaikan Beras Tak Setinggi Negara Lain, Jokowi: Patut Disyukuri Lho...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com