Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahkamah Konstitusi Akan Pilih Ketua Baru Gantikan Arief Hidayat

Kompas.com - 28/03/2018, 15:03 WIB
Robertus Belarminus,
Inggried Dwi Wedhaswary

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi akan menggelar pemilihan ketua yang baru menggantikan Arief Hidayat pada Senin (2/4/2018) pekan depan melalui rapat pleno hakim (RPH) konstitusi.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua MK Anwar Usman, dalam jumpa pers di Kantor MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Rabu (28/3/2018).

Pemilihan ketua baru MK ini dilakukan setelah masa jabatan Arief sebagai hakim konsitusi berakhir, dan dia dilantik kembali oleh Presiden Joko Widodo di Istana, Selasa (27/3/2018) kemarin.

Baca juga : Bertemu Jokowi, Ketua MK Bicara Kesiapan Tangani Sengketa Pilkada

Anwar mengatakan, pemilihan ketua merujuk ketentuan dalam Undang-Undang Mahkamah Konstitusi maupun dalam Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 3 Tahun 2012, khususnya Pasal 2 ayat 6.

Pasal ini mengatur tentang pemilihan Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi yang menyebutkan bahwa saat berakhirnya masa jabatan ketua atau wakil ketua MK sebagai hakim, berakhir pula masa jabatannya ketua atau wakil ketua.

Rapat pleno hakim pada Rabu pagi menghasilkan tiga poin, salah satunya menyepakati untuk segera memilih ketua MK baru.

Rapat ini diikuti 9 hakim konstitusi termasuk Arief Hidayat.

"Rapat pleno hakim menyepakati bahwa dalam pemilihan ketua MK yang akan segera dilaksanakan, Pof Arief Hidayat tidak lagi mempunyai hak untuk dipilih jadi Ketua MK," kata Anwar.

Baca juga : Arief Hidayat: Yang Digugat Bukan Saya tetapi Keppres, Tak Masalah

Arief sudah dua periode menjabat sebagai Ketua MK sejak 2015. Terakhir, dia terpilih lagi sebagai Ketua MK pada Juli 2017.

Anwar mengatakan, poin kedua pada rapat hakim, merujuk Pasal 5 Peraturan Mahkamah Konsitusi Nomor 3 Tahun 2012, pemilihan ketua baru MK akan dilakukan secara musyawarah mufakat dalam rapat pleno hakim yang tertutup untuk umum.

"Dalam hal mufakat tidak dapat dicapai, pemilihan Ketua Mahkamah Konstitusi (akan) dilaksanakan berdasarkan suara terbanyak melalui pemungutan suara dalam rapat pleno hakim konsitutusi yang terbuka untuk umum," ujar Anwar.

Poin terakhir menyepakati, pemilihan Ketua MK akan dimulai dalam RPH pukul 08.30 WIB.

"Setelah itu, pada hari yang sama, akan diselenggarakan sidang pleno pengucapan sumpah Ketua Mahkamah Konsitusi masa jabatan 2018 - 2021 pada pukul 15.00 WIB," ujar Anwar.

Kompas TV Desakan mundur terhadap ketua Mahkamah Konstitusi Arif Hidayat juga disuarakan para akademisi hukum di Yogyakarta.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Novel Baswedan Sampai Mantan 'Raja OTT' Akan Daftar Capim KPK

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Nasional
Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P pada Pilkada Jakarta

Nasional
Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Datang ke Istana, Bamsoet Lapor Persiapan Sidang Tahunan MPR Terakhir Jokowi

Nasional
Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Wapres Peringatkan Limbah B3 Tak Bisa Dibuang Sembarangan

Nasional
Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Produksi Karpet Mobil Ternama Dunia Dibuat di Pasuruan, Wapres: Tinggal Buat Mobilnya...

Nasional
Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Tak Hanya Segelintir, Ternyata Ada 82 Anggota DPR RI yang Main Judi Online

Nasional
Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Pusat Data Nasional Jebol: Menkominfo Mundur atau Dimaklumi?

Nasional
Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Wapres: Penegakan Hukum Harus Punya Dasar yang Dapat Dipertanggungjawabkan

Nasional
Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Ada Dua Versi Sikap Jokowi soal Kaesang Maju Pilkada Jakarta, Mana yang Benar?

Nasional
Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Mana Pun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Mana Pun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com