Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Punya Bukti Kuat untuk Tahan Wali Kota dan Enam Anggota DPRD Malang

Kompas.com - 27/03/2018, 21:31 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Malang Mochamad Anton dan enam anggota DPRD Kota Malang. Tujuh orang tersebut ditahan setelah diperiksa KPK sebagai tersangka.

Selain Anton, keenam anggota DPRD Kota Malang yang ditahan yakni Heri Pudji Utami, Abdul Rachman, Hery Subiantono, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan calon wali kota yang maju dalam Pilkada Malang tahun ini, Yaqud Ananda Gudba.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, penahanan dilakukan berdasarkan penilaian obyektif dan subyektif penyidik bahwa para tersangka diduga keras melakukan tindak pidana.

"Artinya dari rangkaian proses pemeriksaan dan penggeledahan yang kami lakukan di Malang beberapa waktu yang lalu, kami sudah menemukan bukti yang sangat kuat sehingga penahanan dapat dilakukan," kata Febri di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (27/3/2018).

Para tersangka ditahan di lokasi yang berbeda. KPK meralat informasi sebelumnya yang hanya menyebutkan dua lokasi sebagai penahanan para tersangka, yakni di Rutan Guntur dan Rutan KPK.

(Baca juga: Ditahan KPK, Ini Kata Wali Kota Malang)

Febri mengatakan, Anton ditahan di Rutan Guntur. Rahayu ditahan di Rutan Klas 1 Jakarta Timur cabang KPK (K4). Sedangkan, Heri Pudji Utami dan Yaqud di tahan Rutan Klas IIA Jakarta Timur Pondok Bambu.

Hery Subiantono dan Sukarno ditahan di Rutan Polres Jakarta Timur. Kemudian, Abdul Rachman ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan.

Diketahui, tujuh tersangka itu merupakan pengembangan kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015. Selain Wali Kota, 18 anggota DPRD Kota Malang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam pengembangan perkara tersebut.

Dalam kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang, KPK lebih dulu menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

(Baca juga: Seorang Pria Peluk Calon Wali Kota Malang Saat Hendak Ditahan)

Kompas TV Sutiaji diperiksa oleh KPK pada Kamis (22/3).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Pasal-pasal di RUU Penyiaran Dinilai Berupaya Mengendalikan dan Melemahkan Pers

Nasional
Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Korban Meninggal akibat Banjir Lahar di Sumbar Kembali Bertambah, Total 62 Orang

Nasional
Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Indonesia Dukung Pembentukan Global Water Fund di World Water Forum Ke-10

Nasional
Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Waisak 2024, Puan Ajak Masyarakat Tebar Kebajikan dan Pererat Kerukunan

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Jokowi Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak, Harap Kedamaian Selalu Menyertai

Nasional
Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Kementerian KKP Bantu Pembudidaya Terdampak Banjir Bandang di Sumbar

Nasional
Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Jokowi Bakal Jadi Penasihatnya di Pemerintahan, Prabowo: Sangat Menguntungkan Bangsa

Nasional
Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Soal Jatah Menteri Demokrat, AHY: Kami Pilih Tak Berikan Beban ke Pak Prabowo

Nasional
Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Prabowo: Saya Setiap Saat Siap untuk Komunikasi dengan Megawati

Nasional
Tak Setuju Istilah 'Presidential Club', Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah "Presidential Club", Prabowo: Enggak Usah Bikin Klub, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com