Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ditahan KPK, Ini Kata Wali Kota Malang

Kompas.com - 27/03/2018, 18:32 WIB
Robertus Belarminus,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi menahan Wali Kota Malang Moch Anton, Selasa (27/3/2018). Selain wali kota, dua anggota DPRD Kota Malang juga ditahan.

Ketiganya merupakan tersangka dari pengembangan perkara dugaan suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang tahun anggaran 2015.

Kasus suap pembahasan APBD-P Pemkot Malang itu sebelumnya menjerat Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Pantauan Kompas.com, tersangka yang pertama kali keluar dari gedung KPK yakni anggota DPRD bernama Rahayu Sugiarti. Perempuan berkerudung hijau itu terlihat sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Baca juga : Jadi Tersangka Suap oleh KPK, Dua Calon Wali Kota Malang Pasrah

Dia keluar sekitar pukul 17.19 WIB sembari menarik tas koper dan kantong plastik. Saat ditanya soal bagi-bagi uang untuk DPRD dari pihak eksekutif, Rahayu mengangkat tangan tanda enggan berkomentar.

Dia kemudian masuk ke dalam mobil tahanan. Sementara itu, tersangka yang keluar berikutnya yakni anggota DPRD Kota Malang Abdul Rachman, sekitar pukul 17.28 WIB.

Pria yang juga sudah memakai rompi tahanan KPK itu hanya tersenyum ketika ditanya awak media seputar penahanannya. Hingga masuk ke mobil tahanan, Abdul tidak memberikan komentar.

Baca juga : KPK Tetapkan Wali Kota Malang sebagai Tersangka

Sementara tersangka ketiga yang keluar yakni Wali Kota Malang, Moch Anton. Pria berbaju kemeja putih dengan corak hitam itu tersenyum saat berhadapan dengan wartawan.

Dia menyerahkan kasus yang melibatkannya kepada proses hukum. "Sudah, kita ikuti saja," kata Anton sembari masuk ke mobil tahanan.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Anton ditahan di Rutan KPK Cabang Guntur. Sementara dua anggota DPRD lainnya ditahan di Rutan KPK.

Anton sendiri bersama enam anggota DPRD Kota Malang hari ini diperiksa sebagai tersangka. Saat ini masih tersisa empat anggota DPRD Malang yang belum keluar dari pemeriksaan.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa 26 orang dalam kasus suap di APBD Kota Malang. Dua di antaranya adalah Calon Wali Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com