Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Patrialis Akbar Disebut Terkait Suap untuk Bebaskan Mantan Bupati Kukar

Kompas.com - 27/03/2018, 15:36 WIB
Abba Gabrillin,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Nama mantan Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar muncul dalam sidang kasus suap antara Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun kepada Bupati Kutai Kartaegara Rita Widyasari.

Patrialis disebut terkait dalam suap untuk membebaskan mantan Bupati Kukar Syaukani Hassan Rais yang dipenjara karena kasus korupsi. Syaukani merupakan ayah dari Rita Widyasari.

Hal itu dikatakan General Manager Hotel Golden Season Hanny Kristianto saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (27/3/2018). Hanny bersaksi untuk terdakwa Abun.

"Patrialis Akbar itu namanya disebut di situ. Insya Allah saya kenal dekat. Beliau sekarang sudah dipenjara dan beliau juga korban. Jadi, disebut namanya," kata Hanny.

(Baca juga: Saksi Akui Ada Bungkusan Berisi Uang untuk Bupati Kukar Rita Widyasari)

Awalnya, jaksa menunjukkan barang bukti berupa catatan di dalam ponsel Blackberry milik Hanny. Salah satunya berisi catatan pemberian uang Rp 5 miliar dari Abun kepada Rita.

Uang yang diberikan pada 5 Agustus 2010 itu akan digunakan untuk menyuap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut Pak Abun, Rp 5 miliar untuk bayar KPK, untuk bebaskan Pak Syaukani," ujar Hanny.

Menurut Hanny, Abun pernah memerintahkannya mencatat pemberian uang tersebut. Uang ditransfer dari rekening Abun kepada rekening Bank Mandiri atas nama Rita Widyasari.

Hanny mengatakan, saat itu Abun menjelaskan bahwa upaya pembebasan dilakukan melalui Patrialis Akbar yang juga mantan Hakim Konstitusi. Namun, ia sendiri tidak dapat memastikan hal itu.

(Baca juga: Staf Bupati Kukar Titip Salam ke Kontraktor yang Diartikan Minta Uang)

Syaukani yang juga mantan Bupati Kukar pernah ditetapkan tersangka korupsi dalam kasus pembebasan lahan Bandara Loa Kulu sebesar Rp 15,36 miliar pada Desember 2006.

Syaukani dijatuhi hukuman oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi selama 2,5 tahun penjara. Syaukani yang mencoba mengajukan kasasi justru mendapatkan tambahan hukuman 3 tahun dari Mahkamah Agung sehingga menjadi 6 tahun penjara.

Belakangan, permohonan grasi yang diajukan Syaukani dikabulkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Kompas TV Bupati Kutai Kartanegara (nonaktif) Rita Widyasari menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Anies dan Ganjar Diminta Tiru Prabowo, Hadiri Pelantikan Presiden meski Kalah di Pilpres

Nasional
Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Digelar Hari Ini, Puan Jelaskan Urgensi Pertemuan Parlemen pada Forum Air Dunia Ke-10

Nasional
ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

ICW Catat 731 Kasus Korupsi pada 2023, Jumlahnya Meningkat Siginifikan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com