Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Moch Anton dan Yaqud Ananda, Dua Calon Wali Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK

Kompas.com - 21/03/2018, 19:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com Wali Kota Malang Mochamad Anton dan Anggota DPRD Malang Yaqud Ananda Qudban ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan Pemkot Malang Tahun Anggaran 2015.

Keduanya merupakan calon Wali Kota Malang dalam Pilkada Serentak 2018. Anton berlaga sebagai petahana bersama calon wakilnya, Syamsul Mahmud, diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, Ananda maju bersama Ahmad Wanedi sebagai calon wakilnya. Keduanya diusung lima partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, dan Partai Nasional Demokrat.

(Baca juga: 18 Anggota DPRD Malang Diduga Terima Rp 600 Juta dari Wali Kota Malang)

Dalam kasus ini, Anton berperan sebagai pihak pemberi suap. Sementara Ananda sebagai penerima suap.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membantah pihaknya sengaja menetapkan Anton dan Yaqud sebagai tersangka dalam momentum Pilkada serentak.

Ia mengatakan, kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Malang bukan kasus baru, melainkan sejak Agustus lalu.

"Penetapan tersangka dari hasil sidang, dari bukti yang baru sehingga dua alat bukti yang didapatkan tadi ditemukan bukti permulaan untuk memenuhi persyaratan," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Basaria mengatakan, penyidik mengembangkan perkara setelah mengamati fakta persidangan dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi, surat, dan bukti dokumen, baik fisik maupun elektronik.

(Baca juga: KPK Tetapkan 2 Wakil Ketua dan 16 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Dugaan Suap)

 

Bukti-bukti tersebut terpenuhi untuk menetapkan sejumlah tersangka baru. Basaria menegaskan bahwa penetapan tersangka Yaqud dan Anton berdasatkan alat bukti yang cukup, bukan politis.

"Tidak ada sedikitpun kepentingan KPK apakah yang bersangkutan akan mengikuti hal lain (Pilkada). Tidak ada pemikiran seperti itu," kata Basaria.

 

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Dalam pengembangannya, KPK menemukan bukti untuk menetapkan Anton serta 18 pimpinan dan anggota DPRD Malang sebagai tersangka.

(Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Malang sebagai Tersangka)

 

Dua Wakil Ketua DPRD Malang itu bernama HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti. Sementara 16 anggota DPRD Malang yang jadi tersangka bernama Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Yaqud Ananda Qudban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.

DPRD Malang diduga menerima fee dari Anton dan Jarot. Jarot diduga memberi uang Rp 700 juta kepada Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono. Uang itu kemudian dibagi-bagikan Arief ke anggota DPRD Malang.

"Diduga Rp 600 juta dari yang diterima MAW (Arief) didistribusikan pada sejumlah anggota DPRD Malang," kata Basaria.

Namun, Basaria tak mengingat jumlah uang yang diterima masing-masing anggota.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Soal 'Presidential Club', Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Soal "Presidential Club", Djarot PDI-P: Pak Prabowo Kurang Pede

Nasional
Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com