Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Tetapkan 2 Wakil Ketua dan 16 Anggota DPRD Malang Jadi Tersangka Dugaan Suap

Kompas.com - 21/03/2018, 18:14 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan mengatakan, Wali Kota Malang Mochammad Anton diduga menyuap wakil ketua dan anggota DPRD Malang periode 2014-2019. Suap dilakulan terkait pembahasan APBD-P Pemkot Malang TA 2015.

Oleh karena itu, selain Anton, dua pimpinan dan 18 anggota DPRD Malang juga ditetapkan sebagai tersangka.

"MA selaku Wali Kota Malang memberi hadiah atau janji, padahal diketahui atau patut diduga diberikan karena berhubungan dengan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya sebagai wakil ketua DPRD dan anggota DPRD Malang," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

(Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Malang sebagai Tersangka)

Dua Wakil Ketua DPRD Malang itu bernama HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti.

Sementara 16 anggota DPRD Malang yang jadi tersangka bernama Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Yaqud Ananda Budban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.

Penetapan para tersangka merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat mantan Ketua DPRD Kota Malang Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Kasus tersebut telah disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya.

(Baca juga: KPK Geledah Rumah Calon Wali Kota Malang Petahana)

 

Basaria mengatakan, fakta persidangan itu kemudian dijadikan bahan pengembangan oleh penyidik. Selain itu, juga ditambah bukti dari keterangan saksi, bukti surat, dan dokumen elektronik untuk mengembangkan perkara.

"Penyidik mendapatkan fakta yang didukung bukti bahwa para tersangka anggota DPRD menerima fee dari MA (Anton) selaku wali kota bersama JES (Edy) untuk memuluskan pembahasan dan pengesahan APBD-P 2015," kata Basaria.

Basaria mengatakan, kasus suap di Malang ini menunjukkan bagaimana korupsi dilakukan secara massal yang melibatkan kepala daerah hingga anggota DPRD. Padahal, DPRD sepatutnya melakukan pengawasan anggaran dan regulasi secara maksimal.

"Faktanya mereka memanfaatkan kewenangan mereka untuk kepentingan pribadi dan kelompok," kata Basaria. 

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini melanjutkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi dana APBD tahun 2015 di Kota Malang, Jawa Timur.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 September Memperingati Hari Apa?

Nasional
Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Banyak Celah Pelanggaran Pemilu, Bawaslu: Karena Multitafsirnya Norma Hukum

Nasional
Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Soal Wacana Prabowo-Ganjar, Politisi PDI-P: Tak Mungkin Bu Mega Degradasikan Putusannya

Nasional
Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Jaksa KPK Bongkar Skenario Roy Rening Rintangi Penyidikan Lukas Enembe

Nasional
Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Dirut Bakti Kominfo Suap Oknum BPK Rp 40 M untuk Muluskan Proyek BTS Bermasalah

Nasional
Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Kaesang Pangarep Akui Banyak PR yang Harus Diselesaikan di PSI

Nasional
AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

AKBP Reinhard Nainggolan yang Pukul 2 Anggotanya Dimutasi ke Yanma Polri

Nasional
MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

MK Tanggapi Mahfud soal Lama Putuskan Perkara Batas Usia Capres-cawapres

Nasional
Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Korps Hukum TNI AU Resmi Dibentuk, Gelar Pangkat Prajurit Beralih dari “Sus” Jadi “Kum”

Nasional
Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Projo Bilang Dukung Bacapres Insial P, Jokowi Singgung Kedaulatan di Tangan Rakyat

Nasional
Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Kapolri Mutasi 60 Personel, Irjen Achmad Kartiko Jadi Kapolda Aceh

Nasional
Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal 'Win-Win', Bukan 'Win-Lose'

Puan Ajak PSI Dukung Ganjar, Kaesang: Kita Siap, Asal "Win-Win", Bukan "Win-Lose"

Nasional
Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Kaesang Bilang Belum Dihubungi Ketum Parpol Lain, tapi Berencana Sowan ke Perindo

Nasional
Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Enggan Hubungi Gibran Setelah Didapuk Jadi Ketum PSI, Kaesang: Beliau Sibuk

Nasional
Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Kejagung Pelajari Dugaan Keterlibatan Dito Ariotedjo di Kasus BTS 4G

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com