Salin Artikel

Moch Anton dan Yaqud Ananda, Dua Calon Wali Kota Malang yang Jadi Tersangka KPK

Keduanya merupakan calon Wali Kota Malang dalam Pilkada Serentak 2018. Anton berlaga sebagai petahana bersama calon wakilnya, Syamsul Mahmud, diusung koalisi Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Keadilan Sejahtera.

Sementara itu, Ananda maju bersama Ahmad Wanedi sebagai calon wakilnya. Keduanya diusung lima partai, yakni PDI Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Amanat Nasional, Partai Hanura, dan Partai Nasional Demokrat.

Dalam kasus ini, Anton berperan sebagai pihak pemberi suap. Sementara Ananda sebagai penerima suap.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan membantah pihaknya sengaja menetapkan Anton dan Yaqud sebagai tersangka dalam momentum Pilkada serentak.

Ia mengatakan, kasus dugaan suap terkait pembahasan APBD-P Malang bukan kasus baru, melainkan sejak Agustus lalu.

"Penetapan tersangka dari hasil sidang, dari bukti yang baru sehingga dua alat bukti yang didapatkan tadi ditemukan bukti permulaan untuk memenuhi persyaratan," ujar Basaria dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Rabu (21/3/2018).

Basaria mengatakan, penyidik mengembangkan perkara setelah mengamati fakta persidangan dan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi, surat, dan bukti dokumen, baik fisik maupun elektronik.

Bukti-bukti tersebut terpenuhi untuk menetapkan sejumlah tersangka baru. Basaria menegaskan bahwa penetapan tersangka Yaqud dan Anton berdasatkan alat bukti yang cukup, bukan politis.

"Tidak ada sedikitpun kepentingan KPK apakah yang bersangkutan akan mengikuti hal lain (Pilkada). Tidak ada pemikiran seperti itu," kata Basaria.

KPK sebelumnya telah menetapkan dua tersangka, yakni mantan Ketua DPRD Kota Malang, Moch Arief Wicaksono dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Pengawasan Bangunan (DPUPPB) Kota Malang Jarot Edy Sulistyono.

Arief diduga menerima suap Rp 700 juta dari Edy untuk pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tersebut.

Dalam pengembangannya, KPK menemukan bukti untuk menetapkan Anton serta 18 pimpinan dan anggota DPRD Malang sebagai tersangka.

Dua Wakil Ketua DPRD Malang itu bernama HM Zainudin dan Wiwik Hendri Astuti. Sementara 16 anggota DPRD Malang yang jadi tersangka bernama Suprapto, Sahrawi, Salamet, Mohan Katelu, Sulik Lestyowati, Abdul Hakim, Bambang Sumarto, Imam Fauzi, Syaiful Rusdi, Tri Yudiani, Heri Pudji Utami, Hery Subianto, Yaqud Ananda Qudban, Rahayu Sugiarti, Sukarno, dan Abdul Rachman.

DPRD Malang diduga menerima fee dari Anton dan Jarot. Jarot diduga memberi uang Rp 700 juta kepada Ketua DPRD Malang Moch Arief Wicaksono. Uang itu kemudian dibagi-bagikan Arief ke anggota DPRD Malang.

"Diduga Rp 600 juta dari yang diterima MAW (Arief) didistribusikan pada sejumlah anggota DPRD Malang," kata Basaria.

Namun, Basaria tak mengingat jumlah uang yang diterima masing-masing anggota.

https://nasional.kompas.com/read/2018/03/21/19253731/moch-anton-dan-yaqud-ananda-dua-calon-wali-kota-malang-yang-jadi-tersangka

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Gerindra Lirik Dedi Mulyadi untuk Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati soal Susunan Kabinet, Masinton: Cuma Gimik

Nasional
Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Kementerian KP Perkuat Standar Kompetensi Pengelolaan Sidat dan Arwana

Nasional
Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Bupati Sidoarjo Berulang Kali Terjerat Korupsi, Cak Imin Peringatkan Calon Kepala Daerah Tak Main-main

Nasional
Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Wapres Ajak Masyarakat Tetap Dukung Timnas U-23 demi Lolos Olimpiade

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Gibran Ingin Konsultasi dengan Megawati terkait Susunan Kabinet

Nasional
Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Soal Dukungan PKB untuk Khofifah, Cak Imin: Kalau Daftar, Kita Sambut

Nasional
Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke