Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Zaini Misrin Dieksekusi Mati Arab Saudi Saat Proses Permohonan PK Berjalan

Kompas.com - 19/03/2018, 21:36 WIB
Moh Nadlir,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com — Eksekusi mati yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi terhadap tenaga kerja Indonesia (TKI) bernama Zaini Misrin di tengah proses permohonan peninjauan kembali (PK) kedua yang berjalan.

Permohonan PK kedua atas kasus yang menjerat TKI asal Bangkalan, Madura, Jawa Timur, tersebut diajukan pada 29 Januari 2018 lalu. Sebelumnya, PK pertama yang diajukan pada awal 2017 lalu ditolak.

"Karena itu, pada Januari 2019 diajukan kembali permohonan PK yang belum mendapatkan kesimpulan akhir," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal di Kantor Kemenlu RI, Jakarta, Senin (19/3/2018).

Baca juga: Aktivis HAM dan Buruh Migran Indonesia Kecam Arab Saudi yang Eksekusi Mati Misrin

Iqbal menerangkan, pada 20 Februari lalu, KBRI di Riyah memperoleh notifikasi bahwa ada arahan dari Jaksa Agung Riyadh yang mempersilakan pengacara Zaini Misrin untuk mendapatkan kesaksian dari penerjemah saat kliennya dilakukan BAP pada 2004 silam.

"Kesaksian itu diharapkan jadi bukti baru yang memperkuat permohonan PK kedua yang disampaikan pada Januari," kata Iqbal.

Namun, belum juga mendapatkan kesaksian untuk memperkuat PK tersebut, Zaini Misrin justru langsung dieksekusi mati di tengah proses permohonan PK kedua yang tengah berlangsung.

Baca juga: Indonesia Sayangkan Eksekusi Mati TKI di Arab Saudi Tanpa Notifikasi

"Karena itu, kami menyayangkan eksekusi dilakukan saat proses PK kedua baru dimulai. Jadi belum ada jawaban resmi terhadap PK kedua yang diajukan," ucap Iqbal.

Sebelumnya, Pemerintah Arab Saudi mengeksekusi seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Madura, Zaini Misrin, Minggu (18/3/2018). Zaini Misrin, warga Bangkalan, Madura, dituduh membunuh majikannya di kota Mekkah pada 2004.

Presiden Joko Widodo telah dua kali meminta bantuan Raja Salman untuk meninjau kembali kasus pidana yang menjerat WNI tersebut.

Kompas TV Pendampingan oleh KJRI Jeddah baru ia peroleh pada November 2008 setelah dijatuhi hukuman mati.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com