Pemerintah juga tidak boleh menambah utang dalam satu tahun anggaran - atau defisit APBN - di atas 3 persen PDB. Defisit APBN 2018 adalah sebesar 2,19 persen dari PDB.
Pemakaian utang sendiri digunakan untuk hal produktif sehingga dapat meningkatkan penghasilan negara untuk dapat melunasi utang.
Bersama DPR
Kebijakan utang pemerintah juga disampaikan dan dibahas secara lengkap dan transparan dengan DPR yang merupakan perwakilan seluruh partai politik.
Utang Indonesia juga diaudit oleh BPK dan selalu dinilai oleh semua rating agencies dan oleh para kreditor di dalam negeri dan dari global.
Artinya pemerintah terus menjaga pengelolaan utang negara secara hati-hati dan bertanggung jawab dan mengikuti kaedah rambu-rambu pengelolaan utang secara prudent dan bijaksana dengan tata kelola yang baik dan profesional.
Pemerintah selalu akan menjaga agar kondisi dan posisi utang negara dalam keadaan aman. Ini adalah pertanggung-jawaban pemerintah kepada rakyatnya.
Pemerintah akan terus bekerja secara profesional dan transparan dalam mengelola keuangan negara. Semua dilakukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat Indonesia.
Ini sesuai tekad pada pendiri bangsa yang telah dititipkan kepada kita semua, yaitu untuk terus berupaya mewujudkan cita-cita bangsa ini, menuju masyarakat yang adil dan makmur.
* Penulis adalah Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan. Bagi kolumnis atau calon kolumnis yang ingin menanggapi tulisan ini bisa berkirim e-mail ke redaksikcm@kompas.com.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.