Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berita Populer: Kisah CW 10 Tahun Tinggal di Hotel dan Terbongkarnya Jaringan Surabaya Black Hat

Kompas.com - 14/03/2018, 06:30 WIB
Amir Sodikin

Editor

"Sangat saya sesalkan itu terjadi. Tentu ada sanksi, minimal teguran nanti," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin kepada Kompas.com, Selasa (13/3/2018).

Amir mengatakan, sikap yang ditunjukkan Ferdinand sangat tidak pantas karena tidak menghormati Jokowi sebagai tamu undangan yang hadir. Kendati demikian, sanksi apa yang akan diberikan akan tergantung dengan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pengawas Demokrat terhadap Ferdinand.

"Komisi pengawas akan memeriksa dan rekomendasinya ke Dewan Kehormatan," kata Amir. Amir juga mengaku tidak bisa menerima alasan Ferdinand yang mengatakan bahwa aksinya itu adalah sikap pribadi.

Menurut dia, alasan itu tidak relevan karena acara Rapimnas Demokrat merupakan acara resmi partai. Apalagi, Ferdinand juga turut memublikasikan aksi walkout itu di Twitter.

Baca selengkapnya: Walkout Saat Jokowi Pidato, Kadiv Demokrat Akan Dapat Sanksi


4. Wiranto: Kalau KPK Tak Mau Tunda Penetapan Tersangka, Silakan

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, permintaan penundaan penetapan tersangka peserta pilkada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hanya imbauan.

Mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu mengungkapkan, permintaan pemerintah tersebut tidak mengandung unsur pemaksaan kepada KPK agar menurutinya. "Kalau kemudian (KPK) tidak mau, ya, silakan saja, namanya juga bukan pemaksaan," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3/2018).

Menurut Wiranto, apa yang ia sampaikan kemarin setelah rapat koordinasi khusus pemilu merupakan bentuk dari komunikasi agar pilkada bisa berjalan aman.

Selain itu, imbauan tersebut juga diserukan agar Pilkada Serentak 2018 tidak diwarnai kericuhan. Sebab, ia menilai, penetapan tersangka peserta pilkada justru akan memantik konflik para pendukung.

Baca selengkapnya: Wiranto: Kalau KPK Tak Mau Tunda Penetapan Tersangka, Silakan 

 

5. FBI dan Polda Metro Jaya Tangkap Dua "Hacker" di Surabaya

tiga tersangka dalam kasus peretasan website di 40 negara, Surabaya Black Hat yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur yang telah tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).Kompas.com/Sherly Puspita tiga tersangka dalam kasus peretasan website di 40 negara, Surabaya Black Hat yang ditangkap di Surabaya, Jawa Timur yang telah tiba di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/3/2018).
Dua pria asal Surabaya dikabarkan ditangkap Biro Investigasi Federal Amerika Serikat ( FBI) dan Tim Cyber Crime Polda Metro Jaya. Keduanya adalah hacker yang diduga meretas ratusan sistem elektronik baik di dalam maupun luar negeri.

Kedua pelaku masing-masing KPS, warga Kecamatan Sawahan, dan NA, warga Kecamatan Gubeng, ditangkap di rumahnya pada Minggu (11/3/2018) lalu.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan dua warga Surabaya, Jawa Timur, dua hari lalu itu. "Betul ada penangkapan, FBI bareng Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).

Informasi yang dihimpun dari polisi menyebut, KPS dan NA masing-masing meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik baik di dalam dan luar negeri.

Baca selengkapnya: Hacker yang Retas 600 Situs di 40 Negara Ternyata Mahasiswa IT Jaringan Surabaya Black Hat

Baca juga: Anggota Kelompok Surabaya Black Hat Terpidana Kasus Loly Candys

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com