"Sangat saya sesalkan itu terjadi. Tentu ada sanksi, minimal teguran nanti," kata Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin kepada Kompas.com, Selasa (13/3/2018).
Amir mengatakan, sikap yang ditunjukkan Ferdinand sangat tidak pantas karena tidak menghormati Jokowi sebagai tamu undangan yang hadir. Kendati demikian, sanksi apa yang akan diberikan akan tergantung dengan pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pengawas Demokrat terhadap Ferdinand.
"Komisi pengawas akan memeriksa dan rekomendasinya ke Dewan Kehormatan," kata Amir. Amir juga mengaku tidak bisa menerima alasan Ferdinand yang mengatakan bahwa aksinya itu adalah sikap pribadi.
Menurut dia, alasan itu tidak relevan karena acara Rapimnas Demokrat merupakan acara resmi partai. Apalagi, Ferdinand juga turut memublikasikan aksi walkout itu di Twitter.
Baca selengkapnya: Walkout Saat Jokowi Pidato, Kadiv Demokrat Akan Dapat Sanksi
4. Wiranto: Kalau KPK Tak Mau Tunda Penetapan Tersangka, Silakan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, permintaan penundaan penetapan tersangka peserta pilkada kepada Komisi Pemberantasan Korupsi hanya imbauan.
Mantan Panglima Angkatan Bersenjata RI itu mengungkapkan, permintaan pemerintah tersebut tidak mengandung unsur pemaksaan kepada KPK agar menurutinya. "Kalau kemudian (KPK) tidak mau, ya, silakan saja, namanya juga bukan pemaksaan," ujar Wiranto di Jakarta, Selasa (13/3/2018).
Menurut Wiranto, apa yang ia sampaikan kemarin setelah rapat koordinasi khusus pemilu merupakan bentuk dari komunikasi agar pilkada bisa berjalan aman.
Selain itu, imbauan tersebut juga diserukan agar Pilkada Serentak 2018 tidak diwarnai kericuhan. Sebab, ia menilai, penetapan tersangka peserta pilkada justru akan memantik konflik para pendukung.
Baca selengkapnya: Wiranto: Kalau KPK Tak Mau Tunda Penetapan Tersangka, Silakan
5. FBI dan Polda Metro Jaya Tangkap Dua "Hacker" di Surabaya
Kedua pelaku masing-masing KPS, warga Kecamatan Sawahan, dan NA, warga Kecamatan Gubeng, ditangkap di rumahnya pada Minggu (11/3/2018) lalu.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera membenarkan penangkapan dua warga Surabaya, Jawa Timur, dua hari lalu itu. "Betul ada penangkapan, FBI bareng Polda Metro Jaya," katanya saat dikonfirmasi, Selasa (13/3/2018).
Informasi yang dihimpun dari polisi menyebut, KPS dan NA masing-masing meretas lebih dari 600 website dan sistem data elektronik baik di dalam dan luar negeri.
Baca selengkapnya: Hacker yang Retas 600 Situs di 40 Negara Ternyata Mahasiswa IT Jaringan Surabaya Black Hat
Baca juga: Anggota Kelompok Surabaya Black Hat Terpidana Kasus Loly Candys
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.