JAKARTA, KOMPAS.com - Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pegawai Pengadilan Negeri Tangerang diduga terkait transkasi pekara perdata di pengadilan tersebut.
"Diduga transaksi terkait dengan perkara perdata yang sedang berjalan di PN Tanggerang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, saat dikonfirmasi, Senin (12/3/2018).
Dalam penindakan kali ini, KPK mengamankan tujuh orang yang terdiri dari unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta.
Baca juga : OTT di Tangerang, KPK Amankan 7 Orang Termasuk Hakim
KPK juga mengamankan sejumlah uang. Sementara, tujuh orang yang diamankan pada Senin petang, telah dibawa ke KPK untuk diperiksa lebih lanjut.
Terkait OTT ini, KPK rencananya memberikan keterangan pers pada Selasa (13/3/2018).