Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Serahkan Kantor Nazaruddin dan Mobil Fuad Amin untuk Operasional Polri

Kompas.com - 08/03/2018, 10:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com— Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan dua barang rampasan negara dari kasus korupsi yang ditangani ke Polri.

Aset tersebut berupa tanah dan bangunan (kantor) yang disita dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin di Jalan Wijaya Graha Puri, Kelurahan Pulo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Kantor tersebut atas nama Neneng Sriwahyuni, istri Nazaruddin.

Aset kedua yang diserahkan adalah satu unit mobil dari perkara mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin. Secara resmi, aset itu diserahkan Wakil Ketua KPK Laoda Muhammad Syarif kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto.

"Bapak mempunyai hak di sini karena anak buah Bapak juga yang kerja," kata Laode kepada Ari di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, Kamis (8/3/2018).

Penyerahan aset itu berdasarkan keputusan Menteri Keuangan Nomor 721/KM.6/2017 pada 12 September 2017 dan Nomor 245/KM.6/WKM.07/KML.03/2017 pada 8 November 2017.

(Baca juga: Pria Ini Habiskan Miliaran Rupiah di Lelang Barang Rampasan KPK)

Kantor milik Nazaruddin memiliki luas tanah 153 meter persegi dan luas bangunan sebesar 600 meter persegi. Nilainya sekitar Rp 12,448 miliar. Sementara mobil Fuad merek Kijang Innova dengan nomor polisi M 1299 GC senilai Rp 257,5 juta.

Laode mengatakan, penyerahan aset tersebut atas permintaan Polri yang membutuhkan kantor dan kendaraan untuk operasional reserse.

"Kalau negara membutuhkan buat operasional, daripada kami lelang ke swasta atau pihak lain, lebih baik negara langsung yang memanfaatkan," kata Laode.

Laode mengaskan bahwa aset tersebut bukan diserahkan langsung oleh KPK kepada Polri, melainkan melalui keputusan pengadilan dan mendapat persetujuan Menteri Keuangan.

Sebab, kata dia, selama ini Komisi III DPR RI kerap meributkan soal penyerahan aset sitaan negara itu ke institusi lain.

"Itu dasar hukumnya KPK berikan barang rampasan kepada Polri. Tidak apa-apalah, bicara dengan orang yang kurang paham hukum itu melelahkan. Tapi, itu kami harus jalani karena bagian dari pekerjaan," kata Laode.

Sementara itu, Ari Dono berterima kasih karena permintaan institusinya dipenuhi. Setelah ini, ia akan menyampaikan kepada Kapolri untuk menentukan peruntukan aset-aset tersebut.

"Yang jelas akan digunakan untuk kegiatan reserse," kata dia.

Kompas TV Komisi Pemberantasan Korupsi menyebut ada potensi beberapa calon kepala daerah yang telah terdaftar sebagai peserta pilkada 2018 sebagai tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com