Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah Sarankan Presiden Libatkan Koalisi Sebelum Terbitkan Perppu MD3

Kompas.com - 07/03/2018, 14:34 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fahri Hamzah menyarankan agar Presiden Jokowi berdiskusi dengan partai koalisi pemerintah sebelum menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-Undang MD3.

Sebab, kata Fahri, justru partai-partai yang ada di koalisi pemerintah menyetujui pengesahan Undang-Undang MD3.

"Saya bilang kan ajak partai pendukung beliau sebab, hampir semua partai pendukung beliau juga menyetujui perubahan itu. Dan perubahan itu saya bisa jelaskan sampai presiden ngerti. Cuma presiden kan tidak mau dengar dari DPR, cuma mau dengar dari LSM," kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (7/3/2018).

Ia mengharapkan Presiden mau mendengar penjelasan dari DPR terkait sejumlah pasal yang dianggap kontroversial. Salah satu di antaranya seperti Pasal 73 terkait pemanggilan paksa pihak yang diperiksa DPR

Baca juga : DPR Heran, Pemerintah yang Usulkan Imunitas dalam UU MD3 tetapi Mau Dibatalkan

Fahri mengungkapkan DPR telah dua kali mengirim surat ke Presiden untuk menggelar rapat konsultasi membahas polemik Undang-undang MD3 namun hal itu tidak direspons hingga saat ini.

Ia pun mengatakan tak ada unsur kegentingan yang memaksa sehingga Presiden harus mengeluarkan Perppu untuk membatalkan sejumlah pasal di Undang-undang MD3.

"Itu yang saya bilang, Presiden ini dihasut orang di luar sistem dan dia ikut terhasut. Ya enggak apa-apa. Dari dulu juga begitu kan. Dulu itu lihat ya daftar nama anggota menteri dicoret disuruh KPK. Ada yang spidol merah, spidol kuning katanya ini akan masuk penjara," papar Fahri.

Baca juga : Jokowi Pertimbangkan Keluarkan Perppu untuk Batalkan Pasal Kontroverial di UU MD3

"Coba bayangkan orang dicoret gitu lho. Fit and proper test pak Budi Gunawan, diserang LSM batal. Sekarang Pak Budi Gunawan jadi Kepala BIN diam saja," lanjut Fahri.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo mempertimbangkan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) untuk membatalkan pasal-pasal kontroversial dalam Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Saya sudah perintahkan untuk mengkaji apakah tandatangan atau tidak tandatangan, ataukah dengan Perppu," ujar Jokowi di sela kunjungan kerjanya di Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3/2018).

Kompas TV Partai Solidaritas Indonesia mengajukan uji materi Undang Undang MD3 ke Mahkamah Konstitusi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

Pemerintah Tegaskan Tak Ragu Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Tangani ODGJ di Sumba Timur, Mensos Risma Minta Pemda dan Puskesmas Lakukan Ini

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi Usul Pertemuannya Dua Hari Sekali

Nasional
Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Kelakar Hakim MK saat PKB Ributkan Selisih 1 Suara: Tambah Saja Kursinya...

Nasional
Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club', Jokowi: Bagus, Bagus...

Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club", Jokowi: Bagus, Bagus...

Nasional
PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

PPP Klaim Terjadi Perpindahan 5.958 Suara ke Partai Garuda di Dapil Sulawesi Tengah

Nasional
Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Pernyataan Jokowi Bantah Bakal Cawe-cawe di Pilkada Diragukan

Nasional
Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Komnas KIPI Sebut Tak Ada Kasus Pembekuan Darah akibat Vaksin AstraZeneca di Indonesia

Nasional
Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Menpan-RB: Seleksi CPNS Sekolah Kedinasan Dimulai Mei, CASN Juni

Nasional
Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Cak Imin Harap Kerja Sama Koalisi Perubahan Berlanjut pada Pilkada Aceh

Nasional
Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Kritisi Program Merdeka Belajar, Dompet Dhuafa Gelar Hardiknas Eduaction Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com