JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, dalam setiap kesempatan berulang kali menyampaikan, Polri kini menempati peringkat cukup baik dalam hal kepercayaan publik. Namun, di sisi lain, masih ada angka ketidakpercayaan publik yang tak bisa diabaikan.
Salah satu penyumbang ketidakpercayaan publik terhadap Polri yakni di bidang reserse.
"Bidang reserse paling banyak komplain tertinggi," ujar Tito dalam Rapat Kerja Teknis Polri di Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Selasa (6/3/2018).
Hal ini senada dengan temuan Ombudsman, di mana publik paling banyak mengeluhkan bidang reserse di kepolisian. Oleh karena itu, Kapolri meminta jajaran reserse untuk berbenah dan mengevaluasi penyebab kinerja mereka dianggap tak memuaskan masyarakat.
Baca juga : Dicopot sebagai Kapolda Riau, Supriyanto Diminta Kapolri Perdalam Ilmu Reserse
"Kalau penanganan reserse baik, bisa kembalikan kepercayaan publik. Kalau tidak baik, paling menyumbang ketidakpercayaan publik yang besar," kata Tito.
Di samping reserse, bidang lalu lintas dan sumber daya manusia juga menjadi keluhan masyarakat. Hal ini tentunya berpengaruh pada tingkat kepercayaan publik pada institusi tersebut. Meski begitu, Tito melihat ada perbaikan dalam dua hal itu.
"SDM sudah banyak perbaikan. Lalin juga ada perbaikan," kaya dia.
Dalam Rakernis Reserse, Humas, dan TIK Polri tersebut, Tito menekankan adanya kesamaan visi demi mendapatkan kepercayaan publik.
Apalagi, di era demokrasi, mendapatkan kepercayaan publik merupakan hal yang sangat penting agar bisa tetap eksis.
(Baca juga : Kapolri Sebut Reserse Paling Banyak Dikomplain, Ini Komentar Kabareskrim)
Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, dalam penanganan perkara, reserse tidak bisa menyenangkan semua pihak. Pasti ada pihak yang puas dan tidak puas.
"Pelapor kalau prosesnya berjalan lancar, dia senang. Tersangka, dia tidak senang sama polisi yang menyidik," ujar Ari ketika dimina tanggapan pernyataan Kapolri.
Sementara jika polisi belum dapat mengusut suatu perkara karena kurang bukti atau menemui kendala dalam penyelidikan, giliran pelapor yang tak puas.
"Otomatis reserse dianggap tidak melayani penegakan hukum. Pasti ada yang tidak suka," kata Ari.
Ari mengatakan, perasaan puas atau tidak puas manusiawi saja. Namun, proses hukum tidak bisa dilakukan hanya karena demi menyenangkan satu pihak.