Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Laporannya Belum Diusut Polisi, Fadli Zon "Ngadu" ke Kapolri

Kompas.com - 03/03/2018, 06:57 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fadli Zon mengeluhkan kasus yang dia laporkan tahun lalu tak kunjung diusut oleh Bareskrim Polri. Pada Mei 2017, Fadli melalui kuasa hukum dari Advokat Cinta Tanah Air melaporkan pemilik akun Twitter @NathanSuwanto ke Bareskrim Polri.

Kicauan akun tersebut dianggap bernada ancaman kepada sejumlah orang, termasuk Fadli.

Fadli mengaku telah menyampaikan keluhannya itu ke Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

"Ada beberala kasus saya sampaikan kepada Kapolri. Saya laporkan hampir satu tahun ya ancaman pembunuham yang dilakukan oleh saudara Nathan sampai sekarang belum jelas ini akan ditindaklanjuti pihak polisi dan saya sudah komunikasi," ujar Fadli di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (2/3/2018).

Baca juga : Diancam Dibunuh, Fadli Zon Laporkan Pemilik Akun Twitter @NathanSuwanto

Fadli mengatakan, mendengar pengaduannya itu, Kapolri merespon dengan positif. Tito, kata dia, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan yang disampaikan ke Bareskrim itu.

Fadli menilai, selama ini Polri masih tebang pilih dalam menangani perkara. Sejauh ini, Polri dianggap berada di pihak pemerintah. Sementara pihak yang kontra dengan pemerintah kurang diperhatikan dari aspek hukum.

"Masyarakat menilai dan melihat, jangan sampai instusi kepolisian dipakai orderan penguasa. Kita ingin Polri jadi alat negara yang profesional," kata dia.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu mencontohkan upaya jemput paksa kepada Asyari Usman. Asyari yang merupakan mantan jurnalis Asyari dilaporkan kuasa hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy alias Romi.

Baca juga : Fadli Zon Laporkan Ananda Sukarlan dan Beberapa Akun Lain ke Polisi

Ansyari menulis di media teropongsenayan.com berjudul "Dukung Djarot-Sitorus: Ketum PPP Menjadi 'Politisex Vendor'". Akibat tulisan itu, Asyari dijemput paksa malam-malam untuk diperiksa sebagai tersangka.

Fadli membandingkan dengan kasus Pakar Komunikasi Universitas Indonesia Ade Armando yang dilaporkan karena dianggap menista agama. Namun, hingga kini, Ade masih bebas di luar sana.

"Responnya berbeda dengan yang kritis kepada pemeintah. Itu langsung diciduk malam-malam. Dia (Ade) dilaporkann sampai sekarang tidak ada tindaklanjut," kata Fadli.

Meski begitu, Fadli meyakini masih ada polisi baik yang akan menindaklanjuti laporannya terhadap pianis Ananda Sukarlan dan beberapa akun di media sosial. Fadli merasa namanya dicemarkan atas kabar hoaks yang disebarkan akun-akun tersebut.

Baca juga : Fadli Zon Kecewa Orang Tak Terkait Pelanggaran Hukum Jadi Korban Hoaks

Di media sosial, viral kabar hoaks mengenai dirinya dan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. Di foto yang viral, disebutkan bahwa Fadli dan Prabowo sedang bersantap dengan penggawa Muslim Cyber Army (MCA).

Padahal, kata Fadli, pria yang berfoto bersama dirinya dan Prabowo bernama Eko Hadi. Eko berjalan kaki dari Madiun ke Jakarta demi menunaikan nazar jika Anies Baswedan dan Sandiaga Uno menang Pilkada DKI Jakarta 2017.

Ia berharap Polri segera mengusut laporannya tersebut.

"Tidak hanya ke mereka yang kontra kepada pemerintah, tapi semua yang menyebar hoaks, diperlakukan dengan adil," kata Fadli.

Kompas TV Polisi masih memburu kelompok jaringan penyebar hoaks Muslim Cyber Army.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com