JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan, Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4) tak selalu diterima baik oleh masyarakat ataupun kementerian dan lembaga.
Kejaksaan Agung beberapa kali menerima penolakan saat menawarkan pendampingan proyek atau kebijakan.
Bahkan, baru saja Prasetyo mengobrol dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo yang menyampaikan bahwa ada pihak yang tidak mau menerima eksistensi TP4.
"Tadi saya sempat diskusi, Ketua KPK menyampaikan info adanya pihak yang mendesak TP4 dibubarkan. Katanya tadi di Pamekasan," kata Prasetyo di kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (1/3/2018).
Agustus 2017 lalu, KPK menangkap tangan sejumlah pejabat, termasuk pejabat Kejaksaan Negeri Pamekasan. Ternyata, kata Prasetyo, pemerintah daerah di sana tidak didampingi TP4 dalam pengelolaan dana desa. Dengan demikian, terjadilah pidana korupsi di sana.
"Kan saya jadi curiga kenapa orang-orang ini menolak kehadiran TP4," kata Prasetyo.
(Baca juga: Menurut Prasetyo, Kejagung Semakin Dipercaya karena Pendampingan TP4)
Prasetyo mengatakan, kejaksaan juga mengalami penolakan di Tasikmalaya. Waktu itu, kata dia, ada sekelompok orang berdemo menuntut TP4 dibubarkan. Menurut orang-orang tersebut, TP4 mengganggu proyek pembangunan di sana.
Prasetyo kemudian memerintahkan Kejaksaan Tinggi di sana untuk menelusuri siapa mereka.
"Ternyata yang terjadi sebenarnya yang demo adalah yang selama ini jadi calo proyek," ujar Prasetyo.
Prasetyo menduga, orang-orang tersebut takut TP4 mengganggu mata pencaharian mereka karena tidak bebas lagi mengganggu proyek pembangunan di sana.
Prasetyo mengatakan, TP4 mengedepankan upaya pencegahan agar penyelewengan yang berpotensi kerugian negara tidak terjadi. Oleh karena itu, ia akan curiga jika ada pihak yang terang-terangan menolak kehadiran TP4.
"Saya akan sedih kalau sudah didampingi TP4 itu masih ada penyimpangan dan ditangani oleh instansi lain," kata Prasetyo.
(Baca juga: Kejagung Menolak TP4 Dianggap Tidak Beres Hanya karena OTT Pamekasan)
Sementara itu, para menteri yang menandatangani nota kesepahaman dengan Kejaksaan Agung merasa terbantu dengan pengawalan TP4.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengakui segelintir pihak masih menganggap TP4 merecoki proyek pembangunan. Namun, Basuki menganggap bahwa pengawalan tim tersebut sangat dibutuhkan oleh kementeriannya. Apalagi belakangan banyak proyek yang tengah digodok Kementerian PUPR.
"Selama ini kami sudah sangat dibantu. Misalnya perbaikan GBK, Bendungan Pasalore, ini kebijakan dari Presiden, dari penegak hukum untuk membantu," kata Basuki.