www.kompas.com
Jaksa Agung HM Prasetyo menyatakan Kejaksaan Agung sudah menerima surat perintah dimulainya penyidikan terhadap terlapor dua pimpinan KPK, Agus Rahardjo dan Saut Situmorang. usai menghadiri acara resepsi pernikahan Kahiyang-Bobby di Graha Saba Buana Solo, Rabu (8/11/2017). (KOMPAS.com/Muhlis Al Alawi)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+