Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KPK: Kerugian Negara Rp 2,3 T di Kasus e-KTP Bukan Isapan Jempol

Kompas.com - 01/03/2018, 10:17 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menegaskan bahwa pihaknya tidak sembarangan dalam menyebut kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun dalam kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Menurut Agus, besarnya angka kerugian negara tersebut ditentukan berdasakan perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Perlu kami tekankan indikasi kerugian keuangan negara sebesar Rp 2,3 T dalam perkara e-KTP berdasarkan perhitungan BPKP," ujar Agus di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (28/2/2018).

Agus mengungkapkan hal ini pasca KPK mengumumkan dua tersangka baru yakni Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto dan pengusaha Made Oka Masagung.

"Jadi bukan sekadar isapan jempol. Bukan sekadar reka-reka, ini sudah dibuktikan dari perhitungan BPKP," kata dia.

Baca juga : KPK Tetapkan Keponakan Setya Novanto sebagai Tersangka Kasus E-KTP

Selain dari perhitungan BPKP, lanjut Agus, kerugian negara sebesar Rp 2,3 triliun juga diyakini hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi melalui putusannya.

Dugaan ini sudah diyakini hakim dalam putusan perkara dengan terdakwa dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri, Irman dan Sugiharto serta Andi Agustinus alias Andi Narogong.

Andi terlibat dalam pemberian suap terkait proses penganggaran proyek e-KTP di DPR RI, untuk tahun anggaran 2011-2013.

Baca juga : 6 Fakta Sidang soal Rencana Kongkalikong Proyek E-KTP

Selain itu, dari fakta persidangan dan keterangan ahli juga mengarah pada hal yang sama.

Salah satu ahli dari ITB, Mikrajuddin Abdullah, memperkirakan harga material plastik sebagai bahan dasar pembuatan e-KTP hanya senilai Rp 628,71. Namun, diketahui bahwa harga yang dibayar Kementerian Dalam Negeri untuk satu keping e-KTP mencapai Rp 16.000.

"Jadi ini sebetulnya di pengadilan pun dari kasus-kasus yang sudah divonis hakim meyakini ini. Kesaksian para ahli dan juga keyakinan hakim. Itu yang perlu ditekankan," kata Agus.

Kompas TV Agenda sidang Setya Novanto masih seputar pemeriksaan saksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com