Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya mengakui tak melaporkan dinamika pembahasan UU MD3 kepada Presiden Jokowi. Akhirnya, DPR dan pemerintah pun mengesahkan UU MD3 itu tanpa sepengetahuan Jokowi.
Yasonna baru melapor ke Jokowi setelah UU MD3 ramai mendapat penolakan dari masyarakat.
"Waktunya itu kan sangat padat, jadi baru tadi (Selasa kemarin) saya melaporkan," ujar Yasonna saat dijumpai di Kompleks Istana Presiden, Jakarta, Selasa (20/2/2018).
Presiden Jokowi mengaku mengamati reaksi masyarakat terhadap UU MD3. Oleh karena itu, Presiden Jokowi belum menentukan apakah akan menandatangani UU itu atau tidak.
Meski lembaran pengesahan UU itu sudah ada di atas mejanya, ia masih mengkaji dan menimbang-nimbang akan menandatanganinya atau tidak.
Jokowi juga menegaskan bahwa ia tidak akan menerbitkan Perppu untuk mengoreksi UU MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.