Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Formappi: Selama Masa Sidang III, DPR Hanya Sahkan UU MD3

Kompas.com - 22/02/2018, 17:46 WIB
Moh. Nadlir,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) mengevaluasi kinerja legislasi DPR RI pada masa sidang III, tahun 2017-2018.

Ada 21 rancangan undang-undang (RUU) yang direncanakan dibahas pada masa sidang III. Namun, hanya lima RUU yang dibahas secara intensif selama masa sidang tersebut.

Adapun lima RUU itu adalah RUU MPR, DPR, DPD dan DPRD (UU MD3); RUU Penghapusan Kekerasan Seksual; RUU Pertembakauan; RUU Kewirausahaan Nasional; dan Rancangan KUHP.

"Enam belas RUU lainnya tak kelihatan pembahasannya selama masa sidang ke-III. Mangkrak tanpa keterangan pasti soal penyebabnya," kata peneliti senior Formappi, Lucius Karus di kantornya, Jakarta, Kamis (22/2/2018).

Dari lima RUU tersebut, hanya satu RUU yang akhirnya dituntaskan dan disahkan para wakil rakyat tersebut.

"Pada masa sidang III hanya satu yang berhasil disahkan menjadi UU yaitu RUU MD3," kata dia.

(Baca juga: Nasdem: Kenapa DPR Harus Berhadapan dengan Rakyat?)

Selain lima RUU yang sudah masuk pembicaraan tingkat I itu, ada juga lima RUU lain yang turut serta dibahas namun masih dalam tahap harmonisasi dan penyusunan naskah RUU, ditambah dua RUU kumulatif terbuka.

Dengan fakta itu, Formappi pun menilai perencanaan dan tata kelola pembahasan legislasi di DPR RI tak mendukung kinerja legislasi yang mumpuni.

Dengan kata lain, produktivitas legislasi yang rendah selama ini, salah satunya disebabkan karena manajemen pembahasan RUU yang tak konsisten dan berkesinambungan.

"Rekomendasi untuk mengurangi target legislasi prioritas tak pernah dipertimbangkan DPR dalam rangka memperbaiki kinerjanya. Akibatnya terjadi penumpukan RUU yang ditargetkan dalam satu masa waktu sidang," ucap Lucius.

Tak cuma itu, kekacauan tata kelola pembahasan RUU tersebut juga menyebabkan kinerja DPR RI dari tahun ke tahun tak pernah berubah, yakni buruk.

Alhasil, DPR RI selalu gagal menjawab tuntutan kinerja yang baik, secara kuantitatif maupun kualitatif.

"Janji DPR untuk serius menggenjot kinerja legislasi selalu lebuh terlihat sebagai jargon ketimbang sebagai komitmen," kata Lucius.

Kompas TV Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly mengatakan jika Presiden Joko Widodo belum menandatangangi UU MD3.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com