Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP: Penambahan Pimpinan Parlemen Terkesan Bagi-bagi Kekuasaan

Kompas.com - 17/02/2018, 12:46 WIB
Robertus Belarminus,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota DPR Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) terkait penambahan kursi pimpinan, yang hanya berlaku hingga 2019, terkesan seperti bagi-bagi kekuasaan.

Aturan dalam UU MD3 tersebut menjadi salah satu keberatan PPP.

"Ketentuan komposisi pimpinan hanya berlaku sampai 2019 ini terkesan seolah hanya bagi-bagi kekuasaan," kata Ahmad.

Hal ini disampaikan Ahmad dalam diskusi Populi Center dan Smart FM Network dengan topik: "DPR Takut Kritik?" di Gado-Gado Boplo, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (17/2/2018).

(Baca: Utut Adianto Kemungkinan Jabat Pimpinan DPR, Basarah Pimpinan MPR)

Pihaknya merasa keberatan dengan frasa bahwa pimpinan parlemen diberikan kepada partai politik pemenang pemilu sesuai urutannya.

Sementara itu, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, dirinya tidak menemukan alasan rasional dari penambahan pimpinan selain hanya untuk ambisi kekuasaan.

"Alasan rasional dibalik penambahan itu tidak kita temukan, kecuali hanya untuk akomodasi kepentingan dan ambisi kekuasaan dari mereka-mereka yang ada di tiga lembaga itu," ujar Sebastian, dalam kesempatan yang sama.

(Baca juga : Dalam 24 Jam, Petisi Tolak Revisi UU MD3 Tembus 117.000 Dukungan)

Padahal, penambahan pimpinan di parlemen hanya menambah beban anggaran negara untuk membiayai operasional para pimpinan baru tersebut.

"Di mana-mana sekarang di berbagai negara itu sudah bicara tentang efisiensi. Tapi di Indonesia sebaliknya kita bicara untuk selalu bisa sebanyak-banyaknya anggaran negara dipergunakan untuk melayani kepentingan para pejabatnya," ujar Sebastian.

"Ini sesuatu yang menurut saya bertolak belakang dengan perkembangan dunia hari ini," tambah Sebastian.

(Baca juga : Agung Laksono Nilai Penambahan Kursi Pimpinan DPR-MPR untuk Tebus Dosa)

Dalam revisi UU MD3, disepakati kursi Wakil Ketua MPR ditambah tiga orang, kursi Wakil Ketua DPR ditambah satu orang, sementara kursi Wakil Ketua DPD ditambah satu orang.

Keputusan ini disetujui delapan dari 10 fraksi di DPR. Hanya PPP dan Nasdem yang menolak.

Dua parpol yang berhak mendapat kursi pimpinan MPR, yakni PDI-P, PKB dan Gerindra.

Adapun kursi pimpinan DPR untuk PDI-P sebagai parpol pemenang pemilu legislatif 2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Cak Imin Harap Pilkada 2024 Objektif, Tak Ada “Abuse of Power”

Nasional
Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Gunung Raung Erupsi, Ma'ruf Amin Imbau Warga Setempat Patuhi Petunjuk Tim Penyelamat

Nasional
Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Cak Imin: Bansos Cepat Dirasakan Masyarakat, tapi Tak Memberdayakan

Nasional
Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Cak Imin: Percayalah, PKB kalau Berkuasa Tak Akan Lakukan Kriminalisasi...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com