Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mustafa Terjerat OTT KPK, Nasdem Galau Jalani Pilkada Lampung

Kompas.com - 16/02/2018, 22:16 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Plate mengatakan, partainya merasa terbebani dalam memberikan dukungan politik pada Pilkada Lampung 2018.

Sebab, kader Partai Nasdem yang maju dalam Pilkada Lampung 2018, Bupati Lampung Tengah Mustafa, terjerat kasus korupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi. Selain Nasdem, Mustafa diusung PKS dan Partai Hanura.

Namun, Johnny menegaskan, bukan berarti Partai Nasdem mencabut dukungan terhadap Mustafa. Secara administratif, Partai Nasdem akan jalan terus mengikuti aturan KPU dan Undang-Undang Pilkada, untuk tidak mengalihkan dukungan setelah penetapan resmi.

"Pasti kami tidak akan mencabut (dukungan). Kalau mencabut, kami menabrak undang-undang," kata Johnny, di DPP Partai Nasdem, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).

"Tapi meneruskannya, memperjuangkannya, memenangkannya, menabrak manifesto kami sendiri, menabrak standar moral kami. Secara administrasi akan kami jalankan terus, secara politik ini beban besar kalau diteruskan," ucap Johnny.

(Baca juga: Bupati Lampung Tengah Terjerat Korupsi, Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum)

Johnny mengatakan, Partai Nasdem tidak ingin menerapkan standar ganda dalam kasus ini. Sebab, manifesto politik Nasdem adalah menghasilkan pemimpin yang berkualitas.

"Apabila pemimpin sudah terjebak dalam tindakan yang dari persepsi publik melakukan kesalahan tindak pidana korupsi, yang tentu ini menabrak manifesto dalam kaitan moral politik. Itu kami tidak akan membiarkan," ujar Johnny.

Bupati Lampung Tengah dan Calon Gubenur Lampung Mustafa dengan rompi tahanan berbicara kepada wartawan  usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). Mustafa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK mengamankan uang 1 milyar dan ditetapkan sebagai tersangka.  ANTARA FOTO/RENO ESNIR Bupati Lampung Tengah dan Calon Gubenur Lampung Mustafa dengan rompi tahanan berbicara kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (16/2). Mustafa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dan KPK mengamankan uang 1 milyar dan ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut Johnny, Partai Nasdem akan berkoordinasi dengan PKS dan Partai Hanura terkait kasus Mustafa.

Belum diketahui alternatif apa yang akan dipilih, apakah akan mendukung Ahmad Jazuli, cawagub yang mendampingi Mustafa pada Pilkada Lampung atau opsi lain.

Opsi apa pun yang diambil, menurut Johnny, itu merupakan konsekuensi dari aturan.

"Itu kan satu konsekuensi undang-undang, dari sisi norma formal undang-undang. Kami pasti berbicara mendiskusikan dengan koalisi, baik dengan PKS dan Hanura untuk mencari jalan terbaik untuk kepentingan rakayat Lampung," ujar Johnny.

Dia menegaskan, Partai Nasdem akan tetap mendukung proses Pilkada Lampung agar berjalan lancar.

"Dan kami harus memastikan Pilgub Lampung akan menghasilkan pemimpin yang kami cita-citakan dari calon yang ada," ujar dia.

Kompas TV Peringatan keras datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK bagi para calon yang berlaga di pemilihan kepala daerah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com