Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bupati Lampung Tengah Terjerat Korupsi, Nasdem Tak Beri Bantuan Hukum

Kompas.com - 16/02/2018, 21:00 WIB
Robertus Belarminus,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Partai Nasdem, Taufik Basari mengatakan, partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Bupati Lampung Tengah Mustafa yang saat ini terjerat kasus korupsi.

"Sebagaimana yang menjadi satu pakem di Nasdem bahwa apabila ada kader tersangkut kasus korupsi, maka Nasdem tidak memberi bantuan hukum," kata Taufik, dalam jumpa pers di DPP Partai Nasdem, di Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat (16/2/2018).

Namun, lanjut Taufik, Partai Nasdem tetap melakukan komunikasi dengan keluarga Mustafa. Saat ini, pihaknya mengetahui sudah ada kuasa hukum yang akan mendampingi Mustafa.

"Kami percaya kuasa hukum dapat bekerja profesional dalam mendampingi perkara. Jadi tetap kami akan memperhatikan proses hukum," ujar Taufik.

Sedangkan Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Johnny Plate mengatakan, soal bantuan hukum untuk Mustafa bukan dilihat dari mana bantuan hukum tersebut berasal.

"Tapi bagaimana pendamping hukum qualified, sehingga hak-hak hukum Mustafa terlindungi," ucap Johnny.

"Kami dari Nasdem akan tegas (untuk) kader yang terlibat tindak pidana korupsi, tapi kami menghormati hak hukum kader kami yang cari keadilan hukum," kata dia.

(Baca juga: Pasca-OTT, Bupati Lampung Tengah Mundur dari Jabatan Ketua DPW Nasdem)

Mustafa telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (16/2/2018).

Mustafa bersama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman diduga memberikan suap ke Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah J Natalis Sinaga dan anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto.

Suap tersebut untuk memuluskan langkah Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.

Pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk pembangunan proyek infrastruktur yang akan dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Lampung Tengah.

Namun, Pemkab Lampung Tengah memerlukan surat pernyataan yang disetujui atau ditandatangani bersama dengan DPRD Kabupaten Lampung Tengah untuk menggolkan pinjaman itu.

Untuk mendapat persetujuan atau tanda tangan surat pernyataan itu, diduga terdapat permintaan dana sebesar Rp 1 miliar. Mustafa pun menyetujui untuk menyuap DPRD Rp 1 miliar.

Kompas TV KPK sudah menahan Bupati Lampung Tengah Mustafa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kepada DPRD Lampung Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com