Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Anggota DPR Mengeluh soal Jubir KPK...

Kompas.com - 13/02/2018, 20:41 WIB
Kristian Erdianto,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat Erma Suryani Ranik sempat mempersoalkan pernyataan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah terkait pembahasan tindak pidana korupsi dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

Menurut Erma, Febri pernah menyatakan bahwa KPK ingin dilibatkan dalam pembahasan RKUHP. Sementara ia merasa DPR sudah mengundang seluruh pihak yang berkepentingan di setiap rapat pembahasan.

Erma menyebut pernyataan Febri telah mendistorsi informasi dan tak sesuai dengan fakta.

Hal itu ia lontarkan di depan pimpinan KPK saat Rapat Dengar Pendapat antara DPR dan Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).

Baca juga : Saat Pimpinan KPK Menggerutu dan Lupa Mematikan Mikrofon...

"Juru bicara KPK menyatakan 'kami ingin diundang melakukan pembahasan di RKUHP'. Oh, come on! Setiap kali pembahasan KUHP itu tim pemerintah mengundang teman-teman. Jadi malah dibuat seolah-olah komisi III ini enggak pernah undang KPK dalam pembahasannya," ujar Erma.

"Maksud saya cara berkomunikasi ke media, publik, menyampaikan distorsi informasi yang enggak benar ini tolong jangan dilakukan lagi Pak. Kita jaga sama-sama. Kita ini kan mitra jangan sampai distorsi informasi," tuturnya.

Erma menuturkan, DPR selalu mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembahasan RKUHP, seperti KPK, kepolisian, dan BNPT.

Meski, kata Erma, DPR menyadari bahwa tim pemerintah yang diwakili oleh Kemenkumhan adalah pihak yang berhak hadir dalam pembahasan.

Baca juga : Masinton: Saudara Laode Ini Belum Baca UU MD3 tapi Sudah Komentar

"Semua stakeholder kami undang meskipun kita tahu yang punya hak untuk duduk itu tim Kemenkumham tapi komisi III selalu membuka ruang itu," ucapnya.

Di sisi lain, Erma menilai pernyataan Febri tak sesuai kenyataan sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa KPK sudah membentuk tim khusus untuk membahas RKUHP bersama DPR.

"Saya sering baca di media, jubir KPK sudah sering kelepasan seperti itu. Apa dia tidak tahu ada tim khusus. Ini kok jadi kesannya DPR-nya zalim banget deh terhadap KPK. Jangan distorsi informasi begitu dong Pak. Jadi jangan seolah memainkan opini media seolah-olah DPR ini jelek," kata Erma.

Kompas TV DPR berusaha memasukan kembali pasal penghinaan presiden ke dalam rancangan KUHP.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Sidang Administrasi Selesai, PTUN Minta PDI-P Perbaiki Gugatan terhadap KPU

Nasional
Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Bamsoet Apresiasi Sikap Koalisi Perubahan Akui Kemenangan Prabowo-Gibran

Nasional
PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

PDI-P Harap PTUN Tidak Biarkan Pelanggaran Hukum yang Diduga Dilakukan KPU

Nasional
KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

KPK Sebut SPDP Kasus Korupsi di PDAM Boyolali Hoaks

Nasional
Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Kompolnas Dorong Motif Bunuh Diri Brigadir RAT Tetap Diusut, Meski Penyelidikan Kasus Dihentikan

Nasional
Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Airin Hadir di Taaruf Muhaimin Bersama Calon Kepala Daerah

Nasional
Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Sentil KPU, Hakim MK Arief Hidayat: Sudah Hadir Ya Setelah Viral saya Marahi

Nasional
MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

MPR Akan Temui Prabowo-Gibran Bicara Masalah Kebangsaan

Nasional
Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Hakim Fahzal Hendri Pimpin Sidang Dugaan Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com