Menurut Erma, Febri pernah menyatakan bahwa KPK ingin dilibatkan dalam pembahasan RKUHP. Sementara ia merasa DPR sudah mengundang seluruh pihak yang berkepentingan di setiap rapat pembahasan.
Erma menyebut pernyataan Febri telah mendistorsi informasi dan tak sesuai dengan fakta.
Hal itu ia lontarkan di depan pimpinan KPK saat Rapat Dengar Pendapat antara DPR dan Komisi III di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/2/2018).
"Juru bicara KPK menyatakan 'kami ingin diundang melakukan pembahasan di RKUHP'. Oh, come on! Setiap kali pembahasan KUHP itu tim pemerintah mengundang teman-teman. Jadi malah dibuat seolah-olah komisi III ini enggak pernah undang KPK dalam pembahasannya," ujar Erma.
"Maksud saya cara berkomunikasi ke media, publik, menyampaikan distorsi informasi yang enggak benar ini tolong jangan dilakukan lagi Pak. Kita jaga sama-sama. Kita ini kan mitra jangan sampai distorsi informasi," tuturnya.
Erma menuturkan, DPR selalu mengundang seluruh pihak yang berkepentingan dalam pembahasan RKUHP, seperti KPK, kepolisian, dan BNPT.
Meski, kata Erma, DPR menyadari bahwa tim pemerintah yang diwakili oleh Kemenkumhan adalah pihak yang berhak hadir dalam pembahasan.
"Semua stakeholder kami undang meskipun kita tahu yang punya hak untuk duduk itu tim Kemenkumham tapi komisi III selalu membuka ruang itu," ucapnya.
Di sisi lain, Erma menilai pernyataan Febri tak sesuai kenyataan sebenarnya. Ia mengungkapkan bahwa KPK sudah membentuk tim khusus untuk membahas RKUHP bersama DPR.
"Saya sering baca di media, jubir KPK sudah sering kelepasan seperti itu. Apa dia tidak tahu ada tim khusus. Ini kok jadi kesannya DPR-nya zalim banget deh terhadap KPK. Jangan distorsi informasi begitu dong Pak. Jadi jangan seolah memainkan opini media seolah-olah DPR ini jelek," kata Erma.
https://nasional.kompas.com/read/2018/02/13/20415111/saat-anggota-dpr-mengeluh-soal-jubir-kpk